"Kalian kan tahu banyak sekali nama-nama selalu disebut, nama-nama selalu ditulis. Oleh karena itu kehati-hatian KPK untuk kemudian menindaklanjutinya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10).
Dugaan aliran uang ke Tito awalnya diungkap Indonesialeaks. Jaringan media investigasi itu mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.
Basuki adalah terpidana suap yang ditangani KPK. Dalam catatan buku merah itu tertulis nama Tito, sebagai pihak yang diduga ikut menerima uang Basuki. Ketika itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.Indonesialeaks juga menulis dua penyidik KPK asal Polri, Ronald Rolandy dan Harun diduga mengoyakkan beberapa lembar dari buku itu karena terdapat nama Tito.
Saut melanjutkan pihaknya perlu menggali kesaksian dari pihak yang menulis catatan di buku bersampul merah itu dan juga fakta-fakta lain yang mendukung. Namun, kata Saut bila pihaknya tak menemukan bukti tentu pihaknya tak bisa melanjutkan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), di Depok, Kamis (10/5). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
|
"Sebelumnya juga banyak nama orang besar disebut tapi kami tidak bisa melanjutkan itu. Karena memang penyebutan itu memerlukan kroscek yang lebih lanjut, tentang seperti apa kasus yang sebenarnya," kata Saut melanjutkan.
Belum Bisa Buktikan
Saut mengatakan pihaknya juga masih mempelajari soal dugaan perusakan buku bersampul merah yang menjadi barang bukti dalam kasus suap Basuki itu. Ronald dan Harun yang diduga merusak buku itu pun telah dipulangkan ke Polri tahun lalu meski tak disebut karena perusakan barang bukti.
"Tentu kalau kami perlu mendalami lebih lanjut karena memang itu kasusnya sudah kami anggap selesai di masa lalu, yang bersangkutan telah kembali (ke Polri)," kata Saut.Menurut Saut, saat melakukan pemeriksaan CCTV terkait dugaan perusakan barang bukti yang dilakukan Ronald dan Harun, pihaknya tak melihat terjadi perobekan beberapa halaman dalam buku merah itu. Saat di tengah pemeriksaan, Polri meminta kedua anggotanya itu untuk kembali.
"Belum bisa kami buktikan dia merusak, CCTV tidak ada. Tipex itu kami juga enggak tahu siapa yang tipex, ada enggak kamu lihat siapa yang tipex, nantilah kami lihat," ujarnya.
Tersangka pemberi suap kepada Hakim MK, Basuki Hariman, di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (23/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
|
"Diaa dikembalikan memang itu permintaan untuk dikembalikan, ada suratnya itu. Memang ada suratnya, memang dia (Polri) minta dikembalikan, kamj enggak mungkin kembalikan orang begitu aja," kata Saut.
(fra/arh)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181011214801-12-337868/kpk-hati-hati-usut-dugaan-aliran-uang-ke-kapolriBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Hati-hati Usut Dugaan Aliran Uang ke Kapolri"
Post a Comment