TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi memberikan tenggat waktu pada tiga partai politik yang belum memberikan desain dan bentuk alat peraga kampanye (APK). Sebab, APK tersebut akan didistribusikan dan dipasang dalam waktu dekat.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal mengatakan meski sudah diberi waktu pada partai politik untuk menyerahkan desain dan bentuk APK, namun masih ada tiga partai yang belum menyerahkan. Tiga partai tersebut yakni PDIP, PKPI dan Golkar.
"Alasan mereka masih menunggu koordinasi dengan DPP, karena mereka mau seragam," ujar Apnizal.
Baca: Sucksme Coffee Theory - Tempatnya Belanja dan Ngopi dengan Harga Mahasiswa
Dia mengatakan agar APK ini secepat-cepatnya diselesaikan. Sebab pada tanggal 24 Oktober akan diberikan pada percetakan untuk dicetak dan pada tanggal 30 Oktober akan didistribusikan pada partai politik.
Soal desain APK ini harus sesuai dengan SK KPU no 1062 tentang desain alat peraga. Jika ada kekurangan atau tidak sesuai maka akan dikembalikan ke partai untuk diperbaiki.
"Kalau urusan perusahaan percetakan itu bagian sekretariat KPU, kami kurang tau," ujarnya.
Dia mengatakan setelah distribusi maka, partai yang akan memasang dan menjaga APK tersebut. Jika ada kerusakan maka akan menjadi tanggung jawab partai tersebut.
Selain itu untuk APK tambahan memang menjadi tanggung jawab partai, soal pemasangan juga diserahkan pada partai politik. Soal disain juga ada harus sama dengan yang serahkan pada KPU.
"Biar ada keseragaman dan caleg yang tak mampu membuat APK bisa dibuatkan," ujarnya.
Baca: Atuk Kulup: Saat Musim Banjir Tiba, Jalan Setapak Mudung Laut Sebrang Kota Jambi Kerap Tenggelam
Baca: Viral Kabar Pelaku Penculikan Anak Berkeliaran di Kerinci, Ini Kata Kapolres
http://jambi.tribunnews.com/2018/10/15/kpu-tenggat-tiga-partaiBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Tenggat Tiga Partai"
Post a Comment