Hal ini dikatakannya menanggapi kritik dari politikus Partai Gerindra Andre Rosiade bahwa kebijakan dana operasional kelurahan adalah bentuk pencitraan Presiden Jokowi.
Arsul menyatakan bahwa dana operasional Kelurahan itu sudah rampung dibahas dalam RAPBN tahun 2019 dan sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR, termasuk oleh Partai Gerindra.
"Nah jadi ini yang sering terjadi; di pembahasan RAPBN, fraksi yang partainya di luar Koalisi Indonesia Kerja itu tak menentang, mereka setuju saja, tidak menyoroti, tidak bilang enggak," ungkap Arsul, saat ditemui di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/10).Arsul pun menyarankan Partai Gerindra melontarkan kritiknya dalam rapat pembahasan RAPBN ketimbang mengkritik di luar parlemen untuk komoditas politik.
"Harusnya di dalam pembahasan RAPBN itu dong sikap politik [menolak] itu dinyatakan, yang sering kali kan seperti itu," kata dia.
Perbandingan BLT
Selain itu, Arsul membandingkan dana operasional kelurahan itu dengan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah dikeluarkan pada zaman presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
![]() |
"Yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah yang terkait pemerintahan itu kan bukan sesuatu yang langsung berbentuk tunai dan transparansinya enggak kelihatan, tapi bandingkan dengan BLT dulu yang diberikan pemerintahan sebelumnya," kata dia.
Namun, Arsul menganggap wajar jika pihak oposisi terus mengkritik apapun kebijakan yang dikeluarkan Jokowi.
Ia hanya menyarankan agar parpol oposisi memilki data objektif dan tak asal dalam mengkritik pemerintah."Tapi ya buat saya wajar saja kalau yang menjadi katakanlah kontestan yang ada di seberang, dari yang kubu pemerintahan selalu akan mengatakan demikian," aku Arsul.
Diketahui, Pemerintah bakal memberikan Dana Kelurahan mulai tahun 2019. Jokowi mengatakan kucuran dana itu dilakukan karena banyak keluhan masyarakat.
"Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi melalui keterangan resmi.
Kebijakan Dana Kelurahan itu, kata Jokowi, bakal diikuti pembentukan aturan operasional bersama Dana Desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran."Sebentar lagi akan kami revisi Peraturan Pemerintah [PP]-nya, baru kami hitung-hitung enggak tahu dapat lima atau empat persen. Nanti akan kami putuskan," ucapnya.
(rzr/arh)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181020224928-32-340108/kubu-jokowi-maruf-sebut-partai-oposisi-setuju-dana-kelurahanBagikan Berita Ini
0 Response to "Kubu Jokowi-Ma'ruf Sebut Partai Oposisi Setuju Dana Kelurahan"
Post a Comment