Search

Mahkamah Agung Israel batalkan larangan masuk mahasiswa AS keturunan Palestina

Mahkamah Agung membatalkan pencekalan oleh pemerintah Israel terhadap seorang mahasiswa Amerika Serikat keturunan Palestina yang dituduh ikut dan mendukung kampanye memboikot Israel.

Mahasiswi bernama Lara Alqasem itu terbang dari Florida ke Tel Aviv pada 2 Oktober dengan visa pelajar, namun ditolak masuk Israel. Dia kemudian ditahan di tahanan bandara Ben Gurion sambil menunggu proses pengadilan.

Pengacaranya menyebut, putusan MA yang membatalkan pencekalan itu, merupakan kemenangan dari prinsip kebebasan berbicara dan tata hukum, serta kebebasan akademik.

Di sisi lain, pemerintah Israel, yang diwakili para menterinya, menyebut keputusan ini memalukan dan merupakan 'aib'.

"Keputusan MA memberi izin tinggal di Israel kepada mahasiswi yang secara terbuka menunjukkan perilaku menentang negara Israel, merupakan sebuah aib," kata Menteri Dalam Negeri Israel Arieh Deri.

"Dimanakah martabat nasional kita? Mungkinkah dia (Alqasem) di Amerika Serikat menunjukkan perilaku menentang Amerika dan menuntut untuk tinggal dan belajar di sana?" tambah Deri.

Pemerintah Israel menyatakan memiliki hak mencekal Lara Alqasem berdasarkan perundangan kontroversial tahun 2017, yang melarang masuknya warga asing yang mendukung boikot terhadap Israel, terkait perlakuan terhadap warga Palestina.

Mahasiswi berusia 22 tahun berdarah Palestina itu sudah diterima sebagai mahasiswa di Hebrew University di Yerusalem dan sudah pula memperoleh visa dari konsulat AS di Miami.

Ketika dilarang masuk Israel setibanya di bandara Ben Gurion, Tel Aviv, Lara Alqasem memutuskan tetap tinggal di bandara dan memperjuangkan pembatalan keputusan itu melalui proses hukum.

Dua pengadilan yang lebih rendah telah mengukuhkan larangan tersebut, tetapi pada Kamis (18/10), tiga anggota majelis hakim Mahkamah Agung menyatakan pembatalan visa Alqasem dan deportasi tidak bermanfaat bagi perlawanan terhadap boikot internasional anti-Israel.

MA menerima pernyataan Alqasem bahwa ia telah mengakhiri kegiatan pro-boikot itu pada April 2017 dan mencatat bahwa dia telah ikut serta dalam studi tentang Holocaust.

Pemerintah Israel juga menekankan bahwa Lara Alqasem tidak ditangkap dan ditahan. Dia juga bebas kembali ke AS kapan saja.

Let's block ads! (Why?)

https://www.bbc.com/indonesia/dunia-45911474

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mahkamah Agung Israel batalkan larangan masuk mahasiswa AS keturunan Palestina"

Post a Comment

Powered by Blogger.