TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Oskar Manoppo mengatakan, pajak bumi dan bangunan (PBB) akan menghambat 80 desa lakukan pencairan.
"Dari tahun ke tahun pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) pasti pajak PBB jadi kendala desa lakukan pencairan," ujar Oskar Manoppo, Minggu (14/10/2018).
Kata dia, supaya PBB tidak menjadi penghalang dalam pencairan, maka perlu adanya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebab kewajiban ini, merupakan persyaratan pencairan dana desa tahap III.
Ia menambahkan, perangkat desa harus berinisiatif, agar pencairan cepat dicairkan.
Sebab dana tersebut sudah ada di rekening desa.
Wakil Bupati (Wabup) Rusdi Gumalangit menuturkan, peran Pemdes dan dukungan masyarakat sangat penting guna memaksimalkan pendapatan daerah di sektor PBB.
"Harus ada kerja sama yang baik antara pemdes dan masyarakat, agar PBB tahun ini di Boltim segera tuntas," ujar dia lagi
Ia menambahkan, laporan pajak oleh 80 desa harus di atas 70 persen. (Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)
http://manado.tribunnews.com/2018/10/14/oskar-manoppo-sebut-pbb-penghambat-pencairan-dana-desa-tahap-iiiBagikan Berita Ini
0 Response to "Oskar Manoppo Sebut PBB Penghambat Pencairan Dana Desa ..."
Post a Comment