Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden dan berfungsi menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dalam rangka memastikan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah terdistribusi secara tepat sasaran kepada masyarakat, BPJS Kesehatan menlaksanakan kegiatan spot check kartu JKN-KIS ke sejumlah daerah.
Baca: Dilantik Jadi Komisioner KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Siap Tak Terima Rupiah
Staf Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Arie Yadi mengadakan spot check langsung ke Desa Gernis Jaya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Rabu (17/10/2018) pagi.
Selain untuk memastikan kartunya diterima oleh peserta yang berhak, BPJS Kesehatan Sintang juga memastikan identitas dalam kartu sesuai dengan data Kartu Keluarga maupun KTP serta menanyakan pengalaman serta kendala dalam mengakses pelayanan Kartu JKN-KIS.
Dalam kegiatan spot check ini, Arie bersama tim spot check melakukan kunjungan secara acak ke tempat keluarga yang tinggal di daerah tersebut. Dari hasil kunjungan didapat informasi keluarga yang telah dikunjungi menerima kartu JKN-KIS sesuai nama dan alamat yang tertera.
Mereka pun merasa senang telah mendapat kunjungan langsung dari BPJS Kesehatan dan puas dengan Program JKN-KIS seperti yang diungkapkan Miswadi (35), warga setempat sekaligus penerima Kartu JKN KIS dengan segmen peserta PBI (APBN).
“Saya sangat senang dikunjungi oleh pihak BPJS Kesehatan yang sudah jauh-jauh datang kesini, jadi saya bisa tanya-tanya tentang program JKN-KIS yang belum saya ketahui,” ungkap Miswadi.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Wibowo juga menuturkan bahwa kegiatan spot check ini juga untuk mendata dan melakukan penarikan kartu JKN-KIS yang tidak diterima oleh masyarakat yang berhak.
Baca: Ustadz Abdul Somad Rangkul Arie Untung, Artis-artis Ganteng Ini Putuskan Hijrah, Bikin Netizen Iri
Hal ini untuk dilaporkan ke pemerintah pusat dan apabila peserta tersebut ternyata sudah meninggal dunia atau sudah memiliki pekerjaan tetap seperti menjadi PNS sehingga hak kepesertaan PBI APBN mereka bisa di alihkan kepada masyarakat miskin lain yang membutuhkan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 12 ayat (2a) tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan bahwa setiap peserta yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS berhak mendapatkan identitas peserta berupa Kartu Indonesia Sehat.
"Sebab itu, kita akan memastikan lagi bahwa data distribusi Kartu JKN KIS peserta PBI (APBN) akan lebih tepat sasaran dengan melakukan spot check pada seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sintang yang meliputi 5 Kabupaten antara lain Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi dan kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Wibowo.
http://pontianak.tribunnews.com/2018/10/17/pastikan-kartu-kis-tepat-sasaran-bpjs-kesehatan-sintang-lakukan-spot-checkBagikan Berita Ini
0 Response to "Pastikan Kartu KIS Tepat Sasaran, BPJS Kesehatan Sintang Lakukan Spot Check"
Post a Comment