/data/photo/2018/10/19/423603605.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Evaluasi yang dilakukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) menemukan ada 8 rekomendasi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang belum dipenuhi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam 4 tahun terakhir.
"Pemerintah gagal menjalankan 8 isu rekomendasi Universal Periodic Review (UPR). Dari mulai agenda penghapusan impunitas, penghapusan hukuman mati, hingga HAM di Papua," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Pertama, pemerintahan Jokowi-JK gagal menghapus hukuman mati. Selama 4 tahun terakhir, terjadi tiga gelombang pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap bandar narkotika.
Baca juga: 4 Tahun Jokowi Memimpin, Penegakan HAM Alami Kemunduran
Kedua, pemerintah tidak memenuhi perlindungan terhadap pembela HAM dan jurnalis. Banyak pembela HAM justru menjadi korban kekerasan, baik secara psikis maupun fisik.
Ketiga, pemerintah gagal memberikan perlindungan HAM di Papua. Terjadi kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh penegak hukum.
Keempat, pemerintah dinilai gagal melakukan penghapusan segala bentuk praktik penyiksaan dan ratifikasi Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan.
Kelima, pemerintah dinilai gagal menghapus impunitas dan menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Ada 11 kasus pelanggaran HAM yang sudah diinvestigasi oleh Komnas HAM, tetapi belum ada satupun yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.
Baca juga: Kontras: 6 Rencana Aksi HAM Gagal Dijalankan Pemerintahan Jokowi-JK
Keenam, pemerintah belum juga meratifikasi konvensi penghilangan paksa. Ketujuh, pemerintah belum memberikan jaminan HAM dalam perang melawan terorisme.
Terakhir, pemerintah dinilai belum memenuhi hak kebebasan berekspresi, berkumpul dan kebebasan beragama.
Laporan ini dibuat dengan analisis ketimpangan antara janji Jokowi-JK dengan realisasi pada pemerintahan di akhir tahun keempat.
Kontras menggunakan indikator dan alat ukur komitmen HAM yang tercantum dalam visi dan misi presiden dan wakil presiden, rencana aksi HAM, hingga komitmen terbuka yang disampaikan kepala pemerintahan.
Kontras melakukan komparasi dan verifikasi dengan kondisi empiris melalui catatan media massa, dan berdasarkan kasus yang dipantau dan didampingi oleh Kontras. Selain itu, Kontras juga menggunakan dokumen yang disusun lembaga lain.
Kontras menjamin laporan evaluasi ini dibuat secara objektif, tanpa ada keberpihakan secara politik. Tujuan laporan ini untuk mengukur sejauh mana janji Jokowi-JK di bidang HAM. Kontras ingin mengkritisi pencapaian pemerintahan di bidang HAM.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/19/17133321/pemerintah-jokowi-jk-dinilai-belum-memenuhi-8-rekomendasi-ham-pbb
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Jokowi-JK Dinilai Belum Memenuhi 8 Rekomendasi ..."
Post a Comment