Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan menjalin kerja sama dengan pihak perbankan guna memaksimalkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan pedesaan (P2)
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro sapto Wahyono mengatakan rencana menggandeng perbankan ini akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.
Harapannya, dengan menggandeng pihak perbankan, nantinya bisa meningkatkan pendapatan sekaligus mempermudah dalam hal penagihan kepada wajib pajak.
Baca: Buntut Pengosongan Rumah, Warga Pathuk Dipoyudan Adukan Korem ke Ombudsman
"Harapannya dengan bekerjasama ini dapat meningkatkan target, serta mempermudah tagihan yang belum dibayarkan," ujarnya, Senin (22/10/2018).
Selain bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan dan memudahkan penagihan, melalui kerja sama dengan perbankan ini, nantinya bisa memudahkan warga dalam pembayaran PBB P2.
"Sudah ada beberapa bank yang sudah menandatangani perjanjian untuk pembayaran PBB P2 untuk tahun depan," imbuhnya.
Di Gunungkidul, jumlah wajib pajak PBB P2 mencapai 591.780 obyek pajak. (tribunjogja)
http://jogja.tribunnews.com/2018/10/22/permudah-pembayaran-pbb-pemkab-gunungkidul-gandeng-perbankanBagikan Berita Ini
0 Response to "Permudah Pembayaran PBB, Pemkab Gunungkidul Gandeng ..."
Post a Comment