Search

PKB setuju dana saksi pemilu masuk APBN 2019, tetapi tak dikelola ...

Merdeka.com - Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menanggapi positif terkait usulan Komisi II yang akan memasukkan anggaran dan dana saksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Tetapi Karding meminta partai politik tidak mengelola dana saksi partai politik.

BERITA TERKAIT

"Nah oleh karena itu sepanjang APBN mampu itu bagus," kata Karding di Hotel Veranda, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

Karding pun meminta agar pihak lembaga lain seperti Bawaslu yang mengelola dana politik tersebut. Sebab, uang negara kata Karding sebaiknya digunakan sebaik-baiknya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilpres yang transparan serta jujur.

"Tetapi saran saya pelaksanaannya jangan partai-partai. Kasih ke Bawaslu atau lembaga lain yang memang independen untuk itu," papar Karding.

Jika dikelola oleh partai menurut Karding akan menyebabkan para partai tidak menempatkan saksi di TPS. "Itu akan kemungkinan jadi kecurangan karena tidak diawasi. Dan akan banyak dimenangkan oleh yang berkuasa di desa di tempat itu. Jadi itu logika yang melatar belakangi saksi harus dibiayai oleh APBN," papar Karding.

Dia menjelaskan alasannya setuju anggaran dana saksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) salah satu faktornya yaitu biaya politik yang mahal. Seperti kata Karding yaitu terkait optasi politik, program-program politik yang mahal.

"Jadi sementara sumber pendanaan partai itu kalau dari PKB ya, itu dari kami caleg-caleg lebih banyak. Jangan berharap ada partisipasi dari rakyat, itu terlalu utopis. Bantuan-bantuan yang banyak dari pengusaha itu juga tidak banyak dari partai-partai kami. Partai menengah," ungkap Karding.

Karding mengatakan partai tidak dapat memenuhi biaya untuk membayar saksi sebab dalam Pemilu 2019 nanti akan banyak membutuhkan saksi.

"Jadi kemudian kami menghitung, paling minim saksi itu harus dua. Kalau dua kali 82ribu TPS misalnya, itu kita harus memperhitungkan 164 ribu saksi. Taruhlah satu saksi 200 ribu itu berapa duit? yang dibutuhkan, tentu tidak bisa dipenuhi oleh partai-partai," papar Karding.

Sebelumnya Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Dalam rapat tersebut Komisi II mengusulkan anggaran dana saksi dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.

"Untuk memenuhi saksi Pemilu pada setiap TPS di Pemilu 2019, Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditetapkan dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di lokasi, Selasa (16/10).

Amali menilai tidak semua partai memiliki anggaran yang cukup untuk menyewa saksi di Pemilu 2019. Hal itu terlihat dari penyelenggaraan pilkada beberapa waktu lalu. [eko]

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/politik/pkb-setuju-dana-saksi-pemilu-masuk-apbn-2019-tetapi-tak-dikelola-partai.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PKB setuju dana saksi pemilu masuk APBN 2019, tetapi tak dikelola ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.