Liputan6.com, Jakarta - Daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertambah. Kali ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang diciduk oleh KPK.
Sunjaya terjerat OTT KPK pada Rabu 24 Oktober 2018. Selain Sunjaya, KPK juga menangkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Menurut Alex, pada Rabu, 24 Oktober 2018, tim KPK menerima informasi akan terjadi transaksi suap jual beli jabatan dan gratifikasi kepada Sunjaya. Tim kemudian menuju kediaman ajudan Sunjaya berinisial DS dan mengamankan uang Rp 116 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
"Tim juga mendapatkan bukti setoran ke rekening penampungan milik Bupati yang diatasnamakan orang lain senilai Rp 6.425.000.000," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Kemudian, sekitar pukul 16.30 WIB, tim penindakan menuju kediaman Gatot dan menangkapnya. Secara paralel, tim juga mengamankan Sunjaya dan ajudannya yang berinisial N di kantor pendopo Bupati.
"Tim juga kemudian mengamankan Kabid Mutasi berinisial SD. Kemudian, pukul 17.30 WIB, Kepala BKPSDM berinisial SP tiba di kantor bupati dan diamankan tim," kata Alex.
Setelah itu, tim penindakan membawa mereka yang diamankan ke Gedung KPK.
"Kamis (25/10/2018), sekitar pukul 15.30 WIB, sekretaris Sunjaya berinisial S mendatangi Gedung KPK dan membawa uang Rp 296.965 dan menyerahkan kepada KPK," kata Alex.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sunjaya sempat mengembalikan uang senilai Rp 269.965.000 kepada KPK yang diantarkan oleh Sekretarisnya yang berinisial S.
Yang menarik, berbeda dengan kasus-kasus korupsi lain, yang kerap menggunakan mata uang dollar Amerika atau Singapura. Kali ini, uang suap Bupati Cirebon Sunjaya itu dibungkus dalam karung yang terdiri dari pecahan Rp 5.000 dan Rp 20.000.
Dalam kasus ini, Alex mengindikasikan, uang suap yang diterima Bupati Cirebon, Jawa Barat periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra juga untuk kepentingkan Pilkada Serentak 2018.
"Dalam proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan Pilkada sebelumnya," ucap Alex.
Tarif Bervariasi
Soal tarif yang dikenakan Sunjaya untuk setiap jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan Sunjaya memasang tarif bervariasi.
"KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif-tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu. Misalnya, kisaran Camat Rp 50 juta, eselon 3 Rp 100 juta eselon 2 Rp 200 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Febri mengatakan tarif uang dipasang Bupati Sunjaya tersebut berlaku relatif tergantung strategis atau tidaknya jabatan.
"Tarif tersebut berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon. Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," jelas Febri.
KPK pun sangat menyesalkan masih terjadinya praktik penerimaan suap oleh kepala daerah.
"Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses KPK melalui operasi tangkap tangan di tahun 2018 ini dan merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri," ucap wakil Ketua KPK Alexander Marwata .
KPK pun memandang sudah mendesak untuk melakukan perubahan aturan terkait penguatan independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan perbaikan di sektor politik.
"Terutama aspek pendanaan politik terhadap calon kepala daerah dalam proses kontestasi politik," kata Alexander.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan kajian KPK terkait pendanaan dalam Pilkada terungkap bahwa banyak kepala daerah yang 'disponsori' pihak-pihak tertentu.
"Bahwa dari beberapa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan ketika diperiksa banyak yang mengatakan mereka itu untuk Pilkada itu "disponsori" oleh pihak-pihak tertentu atau bahkan dia minjam," tutur Alexander.
Menurutnya, ada kepala daerah di daerah tertentu yang mengatakan bahwa untuk menjadi kepala daerah itu paling tidak harus menyiapkan dana Rp20 sampai Rp30 miliar.
"Padahal kalau dihitung dari penghasilan kepala daerah selama lima tahun, saya yakin mungkin kalau ditabung semua uangnya itu penghasilan yang resmi mungkin tidak sampai Rp 6 miliar dengan asumsi penghasilan Bupati itu Rp 100 juta perbulan. Sisanya dari mana? Tentu saja mereka akan berupaya dengan berbagai cara untuk mengembalikan modal," kata Alexander.
https://www.liputan6.com/news/read/3677546/sekarung-recehan-untuk-suap-bupati-cirebonBagikan Berita Ini
0 Response to "Sekarung Recehan untuk Suap Bupati Cirebon"
Post a Comment