Search

Sjamsul Nursalim Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK ...

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum pengusaha Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail, mengatakan tidak tahu mengapa kliennya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 dan 23 Oktober 2018.

Ia mengatakan tidak ada keluarga kilennya yang menghubunginya terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut.

Hal itu diungkapkan Maqdir di Gedung KPK Merah Putih Jakarta pada Jumat (26/10/2018).

"Saya nggak tahu. Sama sekali saya nggak tahu sudah ada panggilan atau belum. Nggak ada keluarga yang menghubungin saya bahwa ada panggilan itu," kata Maqdir.

Maqdir juga mengatakan tidak tahu apakah Sjamsul telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut.

"Sepanjang yang saya tahu, saya nggak tahu apakah sudah diantarkan ke sana atau belum," kata Maqdir.

Terkait kehadirannya di KPK, Maqdir mengatakan sedang ada janji bertemu temannya.

"Ada teman yang lagi nungguin saudara, mau janjian sama orang di sini tapi kok nggak datang-datang, ya sudah saya tinggal saja lah," kata Maqdir.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) tahun 2004, Sjamsul Nursalim, dan istrinya, Itjih Nursalim, kembali tidak memenuhi panggilan KPK.

Keduanya rencananya diperiksa pada 22 dan 23 Oktober 2018 terkait kasus korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) atas pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Let's block ads! (Why?)

http://kaltim.tribunnews.com/2018/10/26/sjamsul-nursalim-kembali-mangkir-dari-pemeriksaan-kpk-pengacara-mengaku-tak-dihubungi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sjamsul Nursalim Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.