Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dana kelurahan itu berasal dari pengurangan dana desa sebesar Rp 3 triliun. Sebelumnya alokasi dana desa di 2019 diusulkan Rp 73 triliun, kemudian dipangkas menjadi Rp 70 triliun.
Sri Mulyani menambahkan dana kelurahan itu konsepnya juga berbeda dengan alokasi dana desa. Dana ini disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sedang dibahas mengenai mekanismenya, bagaimana masuk ke masing-masing APBD. Bagaimana dia tetap terfokuskan untuk kelurahan tersebut agar tidak tercampur dengan DAU lainnya," tutur Sri Mulyani.Selain itu pemerintah juga mengusulkan agar mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 7,85 triliun dari Rp 77,2 triliun menjadi Rp 69,3 triliun. Tujuannya untuk pengendalian defisit dan memperkuat ketahanan fiskal di 2019. (das/ara)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4258164/sri-mulyani-beberkan-usulan-dana-kelurahan-rp-3-t-di-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Beberkan Usulan Dana Kelurahan Rp 3 T di 2019"
Post a Comment