Search

Tekan Potensi Konflik Sektor Kehutanan dengan SIMPLIK

Jakarta, Gatra.com - Maraknya konflik yang menyertai pengelolaan dan pengusahaan sumberdaya hutan kini dapat cepat dilaporkan dan ditangani secara komprehensif dengan menggunakan Sistem Informasi Pemetaan Konflik (SIMPLIK). Ini merupakan sebuah panduan yang bisa digunakan oleh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam memetakan konflik di areal konsesinya.

SIMPLIK adalah hasil kerjasama Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHPL-KLHK) dengan WWF-Indonesia dan Wana Aksara Institute. Formatnya berupa situs dalam jaringan berisi penyajian pemetaan konflik dalam bentuk informasi spasial yang komprehensif, mudah, tepat, dan akurat (real time state) dengan rahasia terjamin.

“Bagi pemerintah, SIMPLIK ini yang merupakan pengejawantahan Perdirjen PHPL No. P.5 /2016 yang akan membantu mengetahui kinerja aspek sosial setiap IUPHHK di seluruh Indonesia sehingga hutan produksi mampu mensejahterakan masyarakat sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Hilman Nugroho di Jakarta, Selasa (9/10).

Peraturan Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor P.5/PHPL/UHP/PHPL.1//2/2016 adalah tentang Pedoman Pemetaan Potensi dan Resolusi pada Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam Hutan Produksi. Inilah yang menjadi landasan dibuatnya SIMPLIK.

“Banyaknya kepentingan yang saling bersinggungan terutama antara pebisnis dan pengelola lingkungan membuat konflik terus terjadi. Selain itu, wilayah Indonesia begitu luas. Kita membutuhkan suatu platform untuk dapat memetakan konflik yang terjadi agar tercipta solusi yang komprehensif,” sebut CEO WWF-Indonesia, Rizal Malik.

Berdasarkan penelitian yang ada, lebih dari 80% kawasan hutan mengalami konflik sosial antara pengelola dan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sumber pemanfaatan yang serupa. Selain itu, keberadaan kepemilikan – penguasaan oleh masyarakat datang lebih dulu dibandingkan dengan pemberian izin pengelolaan (Ross 1990; Wijono 1993; Fisher 2001).

SIMPLIK diharapkan dapat menekan potensi konflik ini. Caranya ialah dengan mengetahui lebih awal, mengendalikan, mengevaluasi, dan tentunya dalam kerangka resolusi konflik dapat mengatasi permasalahan dan tidak menimbulkan kerugian kedua belah pihak atau kerusakan lebih luas.

“Kegiatan pemetaan potensi dan resolusi konflik sangat membantu IUPHHK memahami dan memaknai berbagai aspek konflik untuk menemukan resolusi yang efektif dan akurat”, ujar Direktur Eksekutif Wana Aksara Institute, Ir. Agung Nugraha, MA. “Termasuk pilihan pendekatan penanganannya sesuai karakteristik IUPHHK dan kondisi site specific masyarakat lokal,” tambahnya.

SIMPLIK dapat diakses dengan membuka laman http://simdata.id/app/simkonflik/ dan melakukan login. Pengguna fasilitas ini adalah setiap pemegang IUPHHK, peninjau dan administrator, yang masing-masing memiliki hak akses berbeda dalam setiap lamannya. Penggunaan situs SIMPLIK secara optimal diharapkan dapat mencegah dan mengatasi konflik dengan cepat sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan.


Flora L.Y. Barus

Let's block ads! (Why?)

https://www.gatra.com/rubrik/nasional/353019--Tekan-Potensi-Konflik-Sektor-Kehutanan-dengan-SIMPLIK

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tekan Potensi Konflik Sektor Kehutanan dengan SIMPLIK"

Post a Comment

Powered by Blogger.