Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNMERANTI.COM, SELATPANJANG - Tingkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti butuh penilai berlisensi.
Selain kendala geografis, rendahnya capaian realisasi PAD Kabupaten Kepulauan Meranti dari sektor PBB juga disebabkan tak adanya petugas penilai PBB yang berlisensi.
Tak adanya penilai berlisensi tersebut menyebabkan PBB di Meranti sulit terdongkrak.
Baca: Oknum Polisi Ini Dituntut Tiga Tahun Penjara dan Denda atas Dugaan TPPU
Baca: Dumai Masih Terendah Realisasi Imunisasi Vaksin MR
BPPRD Kepulauan Meranti melalui Kabid PBB dan BPHTB, Heri Yusrizal mengatakan, akibat tak adanya petugas penilai berlisensi, mereka harus mendatangkan tim penilai dari Kantor Pajak Pratama Bengkalis yang di Duri.
Untuk mendatangkan tim penilai tersebut pihak BPPRD juga harus memerlukan anggaran.
"Kami sulit untuk menentukan berapa PBB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak," ujar Heri, Selasa (16/10/2018).
Baca: Wakil Rakyat Minta Bapenda Tertibkan Pengelola Secure Parking Terkait Karcis Hilang Bayar Rp 50 Ribu
Baca: Kemendagri Arahkan Tim Transisi Masukkan Usulan Program dalam APBD Riau 2019
Sebelumnya BPPRD Meranti sempat memiliki satu petugas penilai berlisensi.
Namun, petugas tersebut telah pindah ke daerah lain.
"Setelah petugas tersebut pindah, kita tak bisa lagi melakukan penilaian sendiri. Harus pakai jasa dari KPP Bengkalis," ujarnya. (*)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tingkatkan Penerimaan PBB, BPPRD Kepulauan Meranti Butuh ..."
Post a Comment