TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat panggilan tersangka kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian oleh KPK beredar di tengah masyarakat.
KPK sendiri sudah memastikan bahwa Surat panggilan kepada Tito untuk diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi itu adalah hoaks alias palsu dan bohong.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, beredarnya surat panggilan palsu itu jelas bermaksud mengadu domba dua lembaga penegak hukum, yakni KPK dan Polri.
Padahal, kedua lembaga itu harus bekerjasama dalam menegakkan hukum, terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Dalam situasi menghadapi Pemilu Serentak 2019 mendatang, penyebaran hoaks semacam ini bisa memperlemah posisi Pemerintah dan menegakkan hukum," ujar Yusril, dalam keterangannya, Jumat (26/10/2018).
Apalagi ia melihat KPK dalam tiga tahun terakhir telah berupaya maksimal menuntaskan kasus-kasus korupsi. Sementara Polri mempunyai bidang tugas yang lebih luas, selain menegakkan hukum juga menjaga kamtibmas.
Di sisi lain, ia mengatakan Tito memang mengemban tugas berat. Beredarnya rumor, terutama terkait surat panggilan palsu, seolah dirinya akan diperiksa sebagai tersangka oleh KPK, dinilai Yusril, bisa menggerus kewibawaan Polri dan memecah konsentrasi dalam menegakkan hukum dan memelihara kamtibmas.
Baca: Transisi Darurat ke Pemulihan Sulawesi Tengah Selama 2 Bulan
"Saya berharap beredarnya surat panggilan hoaks ini tidak mengganggu hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang telah terbina selama ini. Hubungan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolri Jenderal Tito selama ini juga berjalan baik," kata dia.
"Saya pribadi memberi dukungan kepada keduanya. Saya berkeyakinan bahwa Presiden juga pasti mendukung KPK dan Polri dalam menuntaskan penyelidikan dan penyidikan pembuat serta pengedar Surat Panggilan palsu ini," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, baik KPK maupun Polri kini tengah mencari pembuat dan penyebar Surat Panggilan palsu tersebut.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/26/yusril-hentikan-adu-domba-kpk-dengan-polriBagikan Berita Ini
0 Response to "Yusril: Hentikan Adu Domba KPK dengan Polri"
Post a Comment