SURYA.co.id|MADIUN - Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), telah diterapkan secara online di Kabupaten Madiun.
Aplikasi yang diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan keuangan desa ini sudah dioperasikan secara online sejak Desember 2017.
Bahkan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas dan Pemdes) Pemkab Madiun, Joko Lelono, mengklaim, Kabupaten Madiun satu-satunya daerah yang menerapkan Siskudes secara online di Jawa Timur.
"Kami sudah menerapkannya secara online sejak akhir Desember 2017. Bahkan di Jawa Timur, Kabupaten Madiun satu-satunya yang menggunakan Siskudes secara online. Di seluruh Indonesia, baru ada enam," katanya.
Di Kabupaten Madiun, terdapat 198 desa yang sudah menerapkan inovasi ini. Setiap tahunnya, tiap desa di Kabupaten Madiun mendapatkan dana rata-rata Rp 800 juta dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, dan juga sekitar Rp 600 juta dari Anggaran Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD.
Selama ini tata kelola keuangan desa sudah menggunakan aplikasi Siskudes sehingga dapat diketahui sejauh mana penyerapan dana. "Jadi disiplin, dan tidak hanya sekadar mencairkan, harus terserap dan itu termonitor dengan aplikasi," katanya.
Dengan menggunakan Siskudes secara online, maka penggunaan anggaran di desa lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Sehingga pencairan termin berikutnya cepat dan mudah.
"Dulu termin terkahir, bulan Desember baru cair, sekarang September sudah cair," katanya.
Dia menambahkan, Siskudes online di Kabupaten Madiun kini banyak menjadi percontohan dari daerah lain. Ada banyak kabupaten yang datang ke Madiun untuk belajar dan mencontoh.
http://surabaya.tribunnews.com/2018/11/22/aplikasi-siskudes-online-di-madiun-jadi-percontohan-dan-satu-satunya-di-jawa-timurBagikan Berita Ini
0 Response to "Aplikasi Siskudes Online di Madiun Jadi Percontohan dan Satu ..."
Post a Comment