Search

Bhabinkamtibmas Polres Way Kanan Ikuti Pelatihan Penanganan ...

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Sebanyak 150 Bhabinkamtibmas Polres Way Kanan mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan bertempat di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Way Kanan Kompol Vicky Dzulkarnain didampingi Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Way Kanan Ipda Subiyanto membuka pelatihan yang juga dihadiri tenaga Instruktur pelatih.

Baca: Truk Tabrak Pohon di Jalinsum Kalianda, Sopir Dilarikan ke RS Alami Luka-luka

Terdiri dari tiga orang yaitu Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Saparuddin berikut Kasi penanganan masalah dan pengendalian pertanahan Pauriyanto. SP dan Hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu M. Budi Darma yang memberikan materi seputar tata cara penanganan konflik sengketa lahan kepada personel Bhabikamtibmas .

Baca: BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Lampung Siang Ini Akan Alami Hujan Ringan

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari Rabu dan Kamis 14 dan 15 november 2018. Ini merupakan upaya untuk membekali keterampilan bagi para polisi yang bertugas di kampung-kampung (Bhabinkamtibmas) dalam menangani setiap permasalahan di masyarakat.

Salah satunya cara penanganan konflik sengketa lahan kata Kompol Vicky Dzulkarnain mewakili Kapolres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro mengharapkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas serius dalam pelatihan mengingat pentingnya materi dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut ,Kapolres berpesan agar Babinkamtibmas benar-benar melaksanakan tugas fungsi dan perannya terutama sebagai basis deteksi dan basis solusi.

"mengingat kondisi masyarakat saat ini sangat rentan terhadap isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik social serta Bhabinkamtibmas harus dapat menjadi penggerak revolusi mental di ruang publik," katanya, Kamis (15/11).

Sementara itu, Kasi penanganan masalah dan pengendalian pertanahan Pauriyanto. SP saat memberikan materi menjelaskan apa itu kasus pertanahan, sengketa tanah, konflik tanah dan perkara tanah.

Penanganan masalah pertanahan juga perlu dilakukan identifikasi sebab hasil identifikasi permasalah bertujuan untuk mengetahui riwayat dan akar permasalahn yang akan dijadikan rumusan dalam penyelesaian kasus pertanahan.

"Sedangkan penyelesaian kasus pertanahan brtujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan mengenai penguasaan, pemilikan, pengunaan dan pemanfaatan tanah,” Ungkap Pauriyanto.

Selain itu, mekanisme penyelesaian kasus pertanahan diatur berdasarkan Menteri Argaria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2016 tentang penyelesain kasus pertanahan.

Mulai dari cara penanganan konflik sengketa lahan Peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh narasumber hingga acara selesai.

Let's block ads! (Why?)

http://lampung.tribunnews.com/2018/11/15/bhabinkamtibmas-polres-way-kanan-ikuti-pelatihan-penanganan-konflik-sengketa-lahan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bhabinkamtibmas Polres Way Kanan Ikuti Pelatihan Penanganan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.