Liputan6.com, Jakarta - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat, Remigo Yolanda Berutu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Remigo terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrar Hinca Panjaitan menegaskan Partainya akan segera memberi sanksi ke Remigo. Sanksi tersebut berupa pemecatan dari keanggotaan dan kepengurusan partai.
"Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi enggak ada ampun," kata Hinca saat dihubungi, Senin (19/11/2018).
Hinca mengatakan, partainya selalu tegas dalam menangani kader yang terjerat kasus korupsi. Namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kalau di Demokrat soal korupsi begitu kena tersangka mau tahun pemilu, bukan tahun pemilu sama saja. Tapi kami menghormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
https://www.liputan6.com/news/read/3695922/bupati-pakpak-bharat-ditahan-kpk-sekjen-demokrat-pecat-tanpa-ampunBagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Pakpak Bharat Ditahan KPK, Sekjen Demokrat: Pecat Tanpa ..."
Post a Comment