
Namun, banyak aplikasi kredit online abal-abal alias ilegal. Aplikasi ini bisa merugikan, pasalnya mereka memasang bunga yang sangat tinggi, denda harian yang besar, pemotongan biaya administrasi yang hampir separuh pinjaman, hingga pembacaan data kontak di handphone pengguna.
Apa saja ciri-ciri aplikasi kredit online abal-abal ini?Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan ada ciri-ciri untuk fintech ilegal itu. Misalnya, fintech ilegal sengaja menyamarkan identitas perusahaannya, kemudian alamat perusahaan juga tak pernah dicantumkan dalam aplikasi atau laman.
"Jadi kalau ada seseorang ingin melaporkan atau menyampaikan gugatan ke polisi, maka pencarian alamat tidak akan pernah ketemu. Mereka sejak awal mendirikan memang sudah memiliki niat yang jahat," kata Hendrikus di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Dia menambahkan, ciri selanjutnya adalah fintech abal-abal memberikan pinjaman dengan sangat mudah. Begitu calon nasabah mengisi formulir maka dana bisa langsung dicairkan.
"Tujuannya memang begitu, gampang kan? Jadi kalau anda tidak bayar anda diteror nanti. Sangat mudah memberi pinjaman, ini menggiurkan. Kalau fintech legal tidak mungkin semudah itu, akan ditanya kerja di mana, slip gaji, kemudian ada proses selanjutnya," ujar dia.
Selanjutnya, perusahaan fintech ilegal mampu mengakses data kontak dan data pribadi. Jadi ketika gagal membayar, hal itu yang digunakan oleh mereka untuk meneror. Tapi ketika anda diteror dan melapor polisi akan terap sulit karena kondisinya tak bisa dicari alamat perusahaan tersebut.
Sedangkan untuk fintech legal sangat dilarang untuk mengakses data pribadi pengguna dengan alasan hukum. Fintech legal juga dilarang menagih di luar jam kerja.
Hendrikus menambahkan, dengan ciri-ciri ini publik diharapkan sudah tahu ancaman bahaya dari fintech ilegal. (kil/ara)
https://finance.detik.com/moneter/d-4300342/catat-ini-ciri-aplikasi-utang-online-abal-abalBagikan Berita Ini
0 Response to "Catat! Ini Ciri Aplikasi Utang Online Abal-abal"
Post a Comment