Search

Disdikbud Tangsel Dilaporkan ke Kejaksaan

INDOPOS.CO.ID - Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) dari berbagai penggiat anti korupsi kembali melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres dan Kejaksaan. Elemen masyarakat itu menilai instansi ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN yang mengakibatkan kesemerautan.

Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jupry Nugroho mengatakan, bahwa ada lima elemen yang melaporkan, yaitu Truth, Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Teknik (HMI KOMFAKTEK) dan Tangerang Education Care (TEC). Dimana mereka mendapatkan bukti dan fakta pelanggaran kasus korupsi dana penyelenggataan PPDB tingkat SMPN.

"Sudah kami laporkan ke Polres dan Kejari, biar diungkap kasus ini. Data yang diperlukan untuk penyelidikan telah kami serahkan. Ada lima elemen yang melaporkan masalah ini ke lembaga hukum," katanya saat dikonfirmasi, kemarin (25/11).

Menurutnya, terjadinya kekisruhan PPDB tingkat SMP itu dikarenakan Disdikbud Tangsel mengurangi spesifikasi server dan pembuatan website pendaftaran siswa. Ketidaksiapan instansi ini pun memicu laporan orang tua siswa sebanyak 628 laporan kepada lima elemen masyarakat.

Selain PPDB, lanjut Jupry, KMPP juga menduga adanya jual beli program yang terindikasi dari tidak jalannya Sistem Aplikasi Pendidikan Tangerang Selatan (Simpetas). Hal itu tertuang melalui surat Nomor 421.3/743-DISDIKBUD program/kegiatan PPDB. Akibat itu oknum Disdikbud Tangsel mengajukan permintaan sejumlah uang dan meminta satu handphone baru ke pihak ketiga.

Menjawab itu, Kadisdikbud Tangsel, Taryono membantah tudingan dugaan korupsi oleh elemen masyarakat. Pihaknya selalu menaati aturan dan ketetapan yang berlaku. Apalagi, penyelenggaraan itu sangat transparan digelar pihaknya sendiri. "Kami selalu bekerja sesuai aturan dan ketentuan," tuturnya.

Ditambahkan Taryono, sampai sekarang jajarannya belum pernah mengerjakan proyek pengadaan server dan website PPDB tingkat SMPN. Karena anggaran itu tidak pernah diusulkan ke Pemkot Tangsel. Pihaknya hanya bertanggung jawab peningkatan mutu pendidikan di kota satelit itu. (cok)


TOPIK BERITA TERKAIT: #disdikbud-tangsel 

Let's block ads! (Why?)

https://www.indopos.co.id/read/2018/11/26/156720/disdikbud-tangsel-dilaporkan-ke-kejaksaan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disdikbud Tangsel Dilaporkan ke Kejaksaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.