Kepala Bakesbangpol Sampang Rudi Setiadi menyatakan bahwa dana banpol untuk sebelas partai politik. Besaran bantuan yang diterima tiap parpol bervariasi. Disesuaikan dengan perolehan suara yang dimiliki parpol pada Pemilu 2014.
Kursi di legislatif juga memengaruhi jumlah dana banpol yang akan diterima parpol. Penggunaan dana tersebut 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen digunakan untuk biaya operasional atau sekretariat. Itu mengacu pada UU 2/2011 tentang Partai Politik dan PP 83/2012 tentang Perubahan atas PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat bantuan terbesar hingga Rp 290 juta. Posisi kedua adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 232 juta. Selanjutnya, Partai Gerindra Rp 216 juta, Partai Demokrat Rp 176 juta, dan Partai Hanura Rp 103 juta. Kemudian, PBB Rp 97 juta, PKS Rp 83 juta, Partai Nasdem Rp 74 juta, PDIP Rp 65 juta, PAN Rp 64 juta, dan Partai Golkar Rp 62 juta.
”Total dana banpol yang belum dicairkan Rp 316 juta. Batas pengajuan 15 Desember. Kalau lebih sudah tidak bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke kas daerah (kasda),” ucapnya Sabtu (24/11).
Pihaknya mengklaim sudah aktif bersosialisasi kepada parpol terkait dengan tata cara pencairan banpol sejak Mei. Pertemuan dengan para petinggi dan pengurus partai juga sudah dilakukan. Pencairan dana tersebut diawali dengan pengajuan kepada bupati. Kemudian dilakukan verifikasi oleh tim bakesbangpol terkait dengan kelengkapan syarat administrasi.
Prosedur pengajuan dan pertanggujawaban banpol telah diatur dalam Permendagri 36/2018. Meski demikian, tidak sedikit parpol yang tak paham prosedur pengajuan dana yang baik dan benar. Banyak berkas pengajuan yang cenderung dikembalikan kepada pemohon lantaran terkendala kelengkapan administrasi.
Akan tetapi, tidak semua parpol bisa segera merespons dan melengkapi kekurangan. Salah satunya, PDIP. Partai berlambang banteng itu sudah tiga tahun tidak bisa mencairkan banpol karena terkendala syarat pengajuan yang tidak lengkap.
”Kami sudah berkoordinasi dengan petinggi dan anggota partai tersebut serta meminta supaya mengajukan pencairan dana itu sebelum batas waktu yang ditentukan,” klaimnya.
Ketua DPC PDIP Sampang Moh. Nurahmat mengatakan, tahun ini pihaknya akan mencairkan dana tersebut. Semua berkas pengajuan lengkap dan sudah ditandatangani pengurus atau kader partai. Dalam waktu dekat, permohonan pencairan dana diajukan kepada bupati.
Pihaknya optimistis bisa mencairkan dan tersebut. ”Memang sudah tiga tahun kami tidak mencairkan dana banpol. Namun, setiap tahun upaya pencairan tetap kami lakukan,” ujarnya.
(mr/nal/luq/bas/JPR)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Empat Partai Belum Cairkan Banpol"
Post a Comment