JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menggeledah 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara pada Senin (19/11/2018) hingga Selasa (20/11/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
Kedelapan lokasi yang digeledah adalah rumah Remigo, rumah pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali serta kantor dan rumah milik tersangka swasta Hendriko Sembiring.
Kemudian kantor bupati, kantor Dinas PUPR, sebuah rumah di Desa Salak dan rumah lainnya milik Hendriko.
"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa handphone, CCTV dan dokumen transaksi perbankan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018).
Baca juga: Demokrat Akan Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Terjerat OTT KPK
KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor bupati. Uang tersebut diduga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara suap tersebut.
"Kami menduga sumber uang ke bupati dari sejumlah kepala dinas, jadi kami imbau agar para kepala dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap kooperatif," kata Febri.
"Dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap kooperatif tersebut tentu akan kami hargai," lanjutnya.
Baca juga: Komisioner KPU Pakpak Barat Tak Dipecat meski Salah Gunakan Anggaran
Dalam kasus ini, Remigo ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.
KPK menduga, suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta bernama Hendriko Sembiring
Remigo juga diduga menginstruksikan semua kepala dinas untuk mengatur mekanisme pengadaan di setiap proyek pada masing-masing kedinasan. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan suap dari para rekanan yang mengerjakan proyek.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/21/08542101/geledah-8-lokasi-di-medan-dan-pakpak-bharat-kpk-uang-rp-55-juta-di-rumah
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Geledah 8 Lokasi di Medan dan Pakpak Bharat, KPK Uang Rp 55 ..."
Post a Comment