Search

KPK: 21 Orang Sudah Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus ...

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru kasus korupsi Bank Century. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak lembaga antirasuah sudah memeriksa 21 saksi dalam penyelidikan tersebut.

"Sampai hari ini sekitar 21 orang dan dalam beberapa hari ke depan direncanakan akan ada permintaan keterangan juga pada sejumlah pihak," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Selasa kemarin, lembaga antirasuah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Febri mengatakan, pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan kasus korupsi Bank Century.

"21 orang yang sudah kami mintakan keterangan sebelumnya dari berbagai unsur, dari unsur Bank Indonesia, dari unsur kementerian ataupun pihak swasta dalam salah satu proses penyelidikan pengembangan perkara dari putusan pengadilan," kata Febri.

Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.

Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tinggkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

PN Jaksel Perintah KPK Tetapkan Boediono Jadi Tersangka Bank Century

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3691508/kpk-21-orang-sudah-diperiksa-terkait-pengembangan-kasus-bank-century

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK: 21 Orang Sudah Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.