JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) pada 4 Desember 2018 di Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya akan mengundang para ketua umum dari 16 partai politik dalam kegiatan tersebut.
"KPK telah mengirimkan undangan pada seluruh ketua umum partai politik. KPK berharap para ketua umum parpol tersebut dapat hadir dalam kegiatan KNPK ini dan duduk bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (23/11/2018).
Febri mengungkapkan, 61,17 persen pelaku korupsi yang diproses KPK merupakan praktisi politik.
Di sisi lain, ia menyebutkan sebanyak 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD dan 104 kepala daerah terjerat dalam kasus korupsi. Oleh karena itu angka korupsi politik harus ditekan.
"Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," papar Febri.
Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi Pemilu 2019. Kedudukan parpol, lanjut Febri, menjadi semakin strategis dalam menentukan arah kepemimpinan nasional dan daerah.
Sebab, nantinya parpol adalah pihak yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif.
"Kami pandang (parpol) akan berperan penting dalam menghasilkan wakil-wakil rakyat, presiden, dan wakil presiden yang berkualitas dan berintegritas yang akan memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan," ungkapnya.
Baca juga: KPK Awasi Polres Depok Tangani Kasus Nur Mahmudi
Oleh karena itu, imbauan kepada aktor politik agar menghindar dari kejahatan korupsi tak cukup. Sehingga diperlukan pembangunan sistem integritas di internal parpol.
"Sistem integritas partai politik yang merupakan perangkat kebijakan yang dibangun oleh partai politik untuk menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas dan meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan," katanya.
"Kehadiran unsur pimpinan parpol dan komitmen yang utuh untuk melakukan perbaikan ke dalam sangat diperlukan untuk mengukuhkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," lanjut Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/23/14462621/kpk-akan-undang-16-ketum-parpol-dalam-konferensi-pemberantasan-korupsi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Akan Undang 16 Ketum Parpol dalam Konferensi ..."
Post a Comment