
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami peran eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Saat memeriksanya kemarin, KPK mencecar Toto soal pemberian uang ke sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca: KPK Periksa Lagi Eks Presdir Lippo Cikarang untuk Kasus Meikarta
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan itu, penyidik juga mengklarifikasi soal sumber duit diduga digunakan untuk menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan pejabat lain. "Kami klarifikasi dugaan tentang sumber uang tersebut," kata dia, Sabtu, 10 November 2018.
TKPK telah dua kali memeriksa Toto dalam perkara ini. Pertama dia diperiksa pada 25 Oktober 2018. eranyar, KPK memeriksa Toto sebagai saksi untuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski Toto tak lagi menjabat sebagai presiden direktur Lippo Cikarang, KPK meyakini dia masih punya peran kuat di Lippo Group. "Kami duga secara materil masih memiliki peran kuat di Lippo group," kata Febri.
Simak: KPK Dalami Dugaan Duit Suap Meikarta dari Korporasi
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng Hasanah dan empat pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi tersangka karena diduga menerima komitmen fee Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan Meikarta. Menurut KPK, duit itu diberikan oleh Billy Sindoro dan tiga pegawai Lippo.
https://nasional.tempo.co/read/1144893/kpk-cecar-eks-presdir-lippo-cikarang-soal-duit-suap-meikartaBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Cecar Eks Presdir Lippo Cikarang Soal Duit Suap Meikarta"
Post a Comment