REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Ketua Tim Riset Pola Korupsi Daerah Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Vishnu Juwono, mengusulkan dibentuknya perwakilan KPK di daerah yang rawan terjadinya korupsi. Menurut dia, kantor perwakilan KPK dibentuk di daerah yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah, di antaranya di Pulau Sumatera ataupun Pulau Kalimantan.
"KPK hendaknya secara bertahap melakukan ekspansinya di daerah-daerah yang rawan korupsi dengan pembentukkan kantor perwakilan di daerah," kata dia, di Depok, Ahad (25/11).
(Baca: Tujuh Rekomendasi FIA UI untuk Berantas Korupsi)
Putra dari mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, ini juga menyatakan, pejabat daerah yang terkena operasi tangkap tangan juga semakin banyak untuk itu perlu segera dibentuk KPK di daerah. Ia mengatakan, ada lima pola korupsi yang dilakukan di pemerintah daerah.
"Kelima pola tersebut yaitu berkaitan perizinan, pelemahan fungsi pengawasan DPRD, manipulasi pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, dan penyelewengan penggunaan dana desa," katanya.
Korupsi yang terjadi di daerah, katanya, masih menggunakan cara-cara tradisional seperti manipulasi izin, jabatan, dan pengadaan barang dan jasa. Maka tidak heran operasi tangkap tangan KPK selalu terjadi.
"Birokrasi merupakan sumber korupsi di pemerintahan daerah, sehingga tidak heran banyak birokrat yang terlibat dalam hal ini," katanya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Husodo, mengatakan sejak 2009 memang ada dorongan dari masyarakat agar KPK buka di daerah namun ada situasi daerah yang tidak mendukung hal tersebut. Nantinya KPK di daerah, kata Adnan apakah masuk dalam Musyawarah Pimpinan Daerah yang setiap saat bisa saja bertemu dengan piminan daerah lainnya.
"Kalau begini bisa saja fungsi penegakan hukumnya tak berjalan," katanya.
https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/11/25/piqlap335-kpk-diminta-bentuk-perwakilan-daerahBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Diminta Bentuk Perwakilan Daerah"
Post a Comment