/data/photo/2018/11/23/2552270043.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, KPK telah mengidentifikasi sumber aliran dana suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara rinci sumber dana suap terhadap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat dinas lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Meskipun KPK sudah mengidentifikasi dari mana sumber dana suap tersebut, suap terkait dengan perizinan Meikarta ini, namun tentu saja karena itu materi di penyidikan, saya belum bisa menyampaikan secara lebih lengkap saat ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/11/2018) malam.
Baca juga: Periksa Wabup Bekasi, KPK Gali Proses Perizinan Proyek Meikarta
Febri mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, KPK memanggil tersangka dari konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama.
KPK menggali proses pemberian uang kepada Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat dinas yang tersangkut dalam kasus ini.
"Kemudian instruksi dari siapa saja dan tentu saja soal sumber uang yang diberikan diduga sebagai suap kepada pejabat di Bekasi," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Baca juga: KPK: Keterangan Pejabat dan Pegawai Lippo Group soal Meikarta Tidak Sinkron
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.
Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/24/01005761/kpk-identifikasi-sumber-dana-suap-dalam-kasus-meikarta
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Identifikasi Sumber Dana Suap dalam Kasus Meikarta"
Post a Comment