Search

KPK Tajamkan Bukti-Bukti Dugaan Keterlibatan Pengusaha Samin ...

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti terkait suap lainnya untuk Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Salah satu yang ditajamkan buktinya yakni pemberian uang Rp1 miliar dari pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Pemberian uang Rp1 miliar itu awalnya terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo. Samin Tan disebutkan oleh saksi Tahta Maharaya pernah memberi uang sebesar Rp1 miliar untuk anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih melalui stafnya. KPK akan mendalami fakta persidangan itu.

"Tentu kami akan mempelajarinya sejauh apa fakta di persidangan itu bisa dikembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan, Senin, 19 November 2018.

Eni sendiri mengakui pernah terima uang dari Samin Tan. Namun Eni mengaku telah mengembalikan uang dari Kotjo maupun dari Samin ke KPK.

Lihat Juga

"Ya memang saya ada penerimaan yang lain, sudah saya sampaikan ke penyidik, nanti lihat di surat dakwaan saja," kata Eni beberapa waktu lalu.

Politikus Golkar tersebut juga berjanji kooperatif dengan KPK, agar dikabulkan permohonannya menjadi justice collaborator.

KPK telah mencegah Samin Tan selama enam bulan ke depan. Samin dicegah pergi ke luar negeri berkaitan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1.

Let's block ads! (Why?)

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1095572-kpk-tajamkan-bukti-bukti-dugaan-keterlibatan-pengusaha-samin-tan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Tajamkan Bukti-Bukti Dugaan Keterlibatan Pengusaha Samin ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.