Search

Langgar Aturan, Ratusan Bendera dan Spanduk Partai di Kota ...

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 152 buah bendera alat peraga kampanye (APK) dari sejumlah Partai Poltik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Kota Magelang dicopot, Senin (12/11/2018).

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, APK tersebut ditindak karena melanggar aturan pemasangan.

Baca: Bawaslu Kabupaten Magelang Panggil Nafa Urbach Terkait Pemasangan APK pada Mobil Tangki BPBD

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan pemasangan APK di Kota Magelang bagi peserta pemilu.

Sebanyak 152 buah bendera dan spanduk berhasil diturunkan oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Bawaslu, Satpol PP Kota Magelang dari tempat yang tidak sesuai aturan.

"Penertiban ini kami lakukan karena banyak APK, seperti bendera dan spanduk yang dipasang tidak sesuai dengan aturan pemasangan, baik tempat pemasangan maupun lokasi," ujar Taufiq, Senin (12/11/2018).

Dari 152 buah bendera dan spanduk yang ditertibkan terdiri dari, Partai Demokrat 1 buah, Golkar sebanyak 15 buah, Gerindra sebanyak 22 buah, Nasdem sebanyak 67 buah, PKB sebanyak 17 buah, PDIP 17 buah, PPP sebanyak 3 buah.

Bendera-bendera itu dipasang di lokasi yang di luar surat keputusan KPU soal ketentuan pemasangan APK.

Baca: 198 APK yang Melanggar Ditertibkan oleh Bawaslu DIY

APK itu juga dipasang di fasilitas umum seperti tiang listrik dan tempat publik secara serampangan.

Taufiq pun akan memberikan surat terhadap para partai politik yang memasang bendera di sejumlah lokasi yang diluar ketentuan.

Jika pihak parpol masih mengeyel, akan dilakukan tindakan tegas dan teguran.

"Kami akan rutinkan penertiban ini, kami himbau agar parpol juga dapat mematuhi aturan pemasangan APK ini," ujarnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jogja.tribunnews.com/2018/11/13/langgar-aturan-ratusan-bendera-dan-spanduk-partai-di-kota-magelang-ditertibkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Langgar Aturan, Ratusan Bendera dan Spanduk Partai di Kota ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.