Search

Masalah Data Pemilih Pemilu 2019 Paling Banyak di Jawa Barat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Pemutakhiran salah satunya dengan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data temuan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dukcapil menemukan ada 31 juta pemilih yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum masuk ke DPT.

Dari 31 juta data pemilih itu, menurut KPU, sebanyak 6 juta di antaranya berada di Jawa Barat.

"Salah satunya yang banyak memang di Jawa Barat. Jawa Barat menerima sekitar 6 juta (data pemilih)," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Baca juga: KPU: Tak Punya E-KTP dan Suket, Tak akan Masuk DPT Pemilu 2019

Coklit terbatas itu dimulai pada 17 September 2018, usai KPU menetapkan DPT hasil perbaikan pertama.

Coklit dilakukan dengan cara mencocokan data Dirjen Dukcapil dengan fakta di lapangan.

Hingga Kamis (15/11/2018) kemarin, KPU sudah menyelesaikan 75,80 persen data. Tersisa 24,29 persen data yang belum diverifikasi.

Dari 31 juta data, tercatat ada 7 juta data yang belum dilakukan coklit.

"Dari 31 juta, masih ada kurang lebih 7 juta atau 24 persen data yang disampaikan oleh Dukcapil yang masih dilakukan coklit terbatas atau verifikasi," ujar Viryan.

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Soroti DPT Pilpres 2019 yang Stagnan

Selain Jawa Barat, wilayah yang masih harus melakukan coklit itu di antaranya DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Sebelumnya, data Dirjen Dukcapil menyebut ada 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk DPT. Padahal, mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

KPU sejauh ini sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih.

Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Baca juga: KPU Putuskan Perpanjang Waktu Penyempurnaan DPT selama 30 Hari

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018.

Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan.

Disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap, yaitu dari KPU Kabupaten/Kota berlanjut ke KPU Provinsi.

Dari 34 Provinsi, KPU RI menghimpun seluruh data untuk ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hingga Kamis (15/11/2018), KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih.

Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

Lantaran masih ada KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari ke depan untuk proses penyempurnaan.


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/16/18140581/masalah-data-pemilih-pemilu-2019-paling-banyak-di-jawa-barat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masalah Data Pemilih Pemilu 2019 Paling Banyak di Jawa Barat"

Post a Comment

Powered by Blogger.