NEW YORK, iNews.id - Komite Ketiga Sidang Majelis Umum PBB mengadpsi resolusi terkait pelecehan seksual, Senin (19/11/2018). Ini merupakan resolusi pertama yang mengatur soal pelecehan seksual.
Dengan demikian, semua anggota Majelis Umum PBB didorong untuk mengutuk kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak-anak, termasuk pelecehan seksual. PBB juga meminta negara-negara anggota untuk membuat kebijakan yang bisa menghapus kekerasan terhadap perempuan, dikutip dari Xinhua, Selasa (20/11/2018).
Ini menegaskan kembali bahwa anggota tidak seharusnya meminta pertimbangan adat, tradisi, atau agama dalam menghindari kewajiban mereka untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Meskipun tidak mengikat, resolusi ini juga mengajak negara-negara untuk mengatasi penyebab struktural dan faktor-faktor risikonya, serta untuk melindungi korban dari semua bentuk kekerasan.
Selain terkait pelecehan dan kekerasan fisik, resolusi ini juga menyerukan kepada negara-negara untuk mengatasi diskriminasi yang berpotensi membuat perempuan pada risiko lebih besar menjadi korban eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan, serta untuk mengambil tindakan tepat untuk memberdayakan dan melindungi mereka.
Aturan ini juga berlaku kepada para pemimpin perusahaan yang memiliki pegawai perempuan. Para pengusaha di semua sektor harus bertanggung jawab ketika mereka gagal mematuhi hukum atau peraturan yang menangani kasus pelecehan seksual.
Negara-negara anggota juga harus memastikan perlindungan hak asasi kepada semua perempuan, dalam hal kesehatan seksual dan hak-hak reproduksi.
Selain itu, resolusi juga menyerukan kepada negara-negara untuk mendorong perusahaan teknologi digital, termasuk penyedia layanan Internet dan platform digital, untuk memperkuat atau mengadopsi langkah-langkah positif untuk menghilangkan kekerasan dan pelecehan seksual dalam konteks digital.
Editor : Anton Suhartono
https://www.inews.id/news/internasional/pbb-adopsi-resolusi-soal-pelecehan-seksual-untuk-pertama-kali/349330Bagikan Berita Ini
0 Response to "PBB Adopsi Resolusi soal Pelecehan Seksual untuk Pertama Kali"
Post a Comment