KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memberlakukan penghitungan atau metodologi pembobotan indeks harga saham yang baru. Hal ini tertuang dalam surat dengan nomor Peng-00893/BEI.OPP/11-2018.
Penerapannya bakal dimulai sejak 1 Februari 2019 dan dilakukan secara bertahap hingga 1 Agustus 2019. Pembobotan akan diterapkan pada Indeks LQ45 dan IDX30, di mana setiap tahapannya, BEI akan mengurangi rasio saham non-free float secara gradual.
Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan menilai, rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan pembobotan indeks, lebih mengacu pada kondisi realitas pasar. Untung dan ruginya pun dinilai tidak berdampak signifikan dan mempengaruhi nilai saham.
"Saya lihat goalnya lebih kepada realita yang ada, dan ini cukup sepadan. Karena, saham yang menggerakkan indeks harusnya karena volatilitas transaksinya atau harga sahamnya," kata Alfred kepada Kontan.co.id, Jumat (23/11).
Dia mencontohkan, saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) yang memiliki free float kecil, mempunyai pengaruh besar pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ini karena, pembobotan indeks masih mengacu pada kapitalisasi pasar. Ke depan, perhitungannya akan lebih fair.
Saham dengan free float kecil tidak bisa lagi mendominasi pergerakan indeks bursa. "Jadi yang diuntungkan lebih kepada penyempurnaan pasar, untuk melihat pergerakan harga atau indeks itu bisa mencerminkan kondisi yang sebenarnya," jelasnya.
Sedangkan dilihat dari sisi rugi, Alfred melihatnya lebih kepada adjustment. Di mana, ketika ada kinerja atau reksadana yang menggunakan acuan indeks sebagai pembentukan portofolio, maka mereka perlu melakukan penyesuaian.
"Itu juga enggak bisa dilihat sebagai sisi negatif, saya lebih melihat tidak ada dampak negatifnya, tapi lebih kepada penyempurnaan saja," ungkapnya.
Selain itu, Alfred tidak melihat adanya dampak ke investor retail saat pembobotan indeks bakal diterapkan tahun depan. "Bagi investor, ini enggak ada nilai negatifnya karena lebih kepada penyempurnaan indeks dan enggak berhubungan dengan nilai atau harga sahamnya," tandasnya.
Terkait adanya pembatasan bobot atawa capping maksimal 15% pada saat evaluasi setiap tiga bulan, Alfred menilai mampu menekan risiko pasar bakal didominasi saham tertentu.
Editor: Wahyu Rahmawati
Editor: Wahyu Rahmawati
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembobotan indeks jadi langkah penyempurnaan pasar"
Post a Comment