CALON presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengkritisi paket kebijakan ekonomi pemerintah jilid 16, yang memberikan peluang sebesar-besarnya kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.
Menurutnya, paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai UUD 1945, terutama pasal 33 ayat 1 yang berbunyi bahwa bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, dan pasal 33 ayat 2 yang menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
"Indikator-Indikator saat ini menunjukan bahwa negara kita sedang memprihatinkan. Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing. Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri," kata Prabowo Subianto di kediamannya di Desa Bojongkoneng, Babakan Madang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).
Baca: Madagaskar Belajar Ekonomi Kreatif Hasil UKM ke Tangerang Selatan
Capres yang diusung Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS itu menjelaskan, pasar merupakan sumber kekayaan bagi sebuah negara. Sebab, pasar merupakan pusat perputaran ekonomi rakyat.
Di Eropa saja, lanjut Prabowo Subianto, produk atau barang yang berasal dari luar Eropa tidak bisa masuk seenaknya untuk di jual bebas di sana. Sebab, negara-negara di Eropa memproteksi pasar dan sumber-sumber ekonomi lainnya hanya untuk kalangan masyarakat ekonomi Eropa.
"Selain itu Pemerintah Amerika juga saat ini melindungi rakyatnya. Dia tutup pasar dunia. Kalau ada produk luar yang mau masuk, dikenakan pajak bea masuk yang tinggi. Dia memberikan kesempatan kepada rakyatnya dan memberikan peluang ekonomi yang besar kepada rakyatnya," tuturnya.
Baca: Prabowo: Sebelum Saya Jadi Presiden, Kalau Bisa Rizieq Shihab Pulang
"Itulah tujuan sebuah negara. Negara harus melindungi rakyatnya. Tapi pemerintah kita justru membuka seluas-luasnya kepada asing, Semua boleh masuk, bahkan pekerja kasar juga boleh masuk, ini luar biasa," sambung Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah melanggar pasal 33 ayat 2 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
"Sekarang nyatanya pelabuhan-pelabuhan dikuasai oleh asing dan bandara militer dikuasai oleh swasta. Itu adalah objek objek vital kita untuk hajat hidup rakyat Indonesia dan harus dikuasai oleh negara, Ini di mana kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara? Negara kita telah tergadaikan," papar Prabowo Subianto.
Baca: Dana Kelurahan Digoreng Oposisi, Jokowi: Hati-hati, Banyak Politikus Sontoloyo
Ia menjelaskan, dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi jilid 16 tersebut oleh pemerintah, justru akan membuat rakyat menjadi sulit hidup lebih sejahtera, karena harus bersaing dengan pengusaha asing yang memiliki modal sangat besar.
Apalagi, katanya, dalam sistem kapitalisme tidak memberikan ruang dan peluang kepada rakyat kecil untuk bisa sukses mengembangkan usahanya, karena tidak memiliki modal.
"Jadi artinya rakyat kita, anak-anak kita, emak-emak, enggak boleh jadi kaya, enggak boleh jadi makmur. Enggak mungkin, dan kita harus mengakui bahwa sistem kapitalisme tidak memberikan peluang kepada rakyat kecil, dan tidak mungkin seorang pengusaha bisa berhasil kalau tidak dibantu oleh pemerintah," bebernya.
Baca: Kata Jusuf Kalla, Menteng dan Kebayoran Baru Tak Bakal Dapat Dana Kelurahan
Karena itu, jika ia dan Sandiaga Uno diberikan mandat dan kepercayaan oleh rakyat Indonesia dalam memenangkan Pilpres 2019, maka ia akan berusaha sekuat tenaga mengembalikan aset-aset dan kekayaan Bangsa Indonesia untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
"Kita akan berjuang sekuat mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjalankan pasal 33 UUD 1945 dengan sebaik-baiknya," ucap Prabowo Subianto. (Taufik Ismail)
http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/21/pemerintah-bebaskan-asing-kuasai-28-indusri-prabowo-subianto-negara-kita-telah-tergadaikanBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Bebaskan Asing Kuasai 28 Industri, Prabowo Subianto ..."
Post a Comment