TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan penggunaan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang menempati kantor KPK di Jalan HR. Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan.
Melalui peresmian ini, KPK mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pidato peresmian mengatakan memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif.
Masyarakat, kata dia, bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan.
Peresmian ini diharapkan menjadi momentum yang melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi.
“Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing, semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi,” kata Agus di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Baca: KPK Peringatkan Kemenag Agar Kartu Nikah Tak Senasib e-KTP yang Anggarannya Justru Dikorupsi
Agus mengujarkan, Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
Ia lahir atas komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi.
Hal ini tidak terlepas dari tantangan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang dengan modus kian canggih.
"Secara bertahap sejak 2015 Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning," ujar Agus.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/26/pimpinan-kpk-resmikan-gedung-pusat-edukasi-antikorupsiBagikan Berita Ini
0 Response to "Pimpinan KPK Resmikan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi"
Post a Comment