JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengimbau publik untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK.
Sebab, sejak 19-22 November 2018, KPK menerima banyak aduan masyarakat terkait adanya permintaan uang atau penipuan dari pihak-pihak tertentu yang mengaku dari KPK.
"Dalam rentang waktu 19-22 November 2018, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang yang menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah-olah dari KPK," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).
Modus yang digunakan, lanjut Febri, seolah-olah oknum mengingatkan dan memberitahu korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening pada bank tertentu.
Baca juga: KPK Ingatkan Kemenag Berhati-hati Terkait Pengadaan Kartu Nikah
Oknum tersebut juga menanyakan identitas targetnya secara lengkap, mulai dari nama, alamat hingga nomor kartu tanda penduduk (KTP).
"Menurut pelapor, KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra. KPK gadungan tersebut menyampaikan bahwa ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang," kata Febri.
"KPK gadungan menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Febri juga mengatakan, nomor telepon oknum tersebut hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK, yaitu diawali dengan nomor 021-2552..., 021-2555..., dan 021-2559.
"Terkait hal tersebut, kami pastikan tidak benar penelepon tersebut adalah pegawai KPK dan KPK kembali mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku seolah-olah pegawai KPK dan meminta sumbangan, fasilitas dan uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK," tegas Febri.
Baca juga: KPK Identifikasi Sumber Dana Suap dalam Kasus Meikarta
Febri juga mengimbau agar publik bisa melaporkan modus penipuan tersebut ke instansinya atau kantor kepolisian setempat.
Adapun alamat resmi KPK berada di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan 12950.
Sedangkan kontak yang bisa dihubungi masyarakat adalah (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389.
Untuk layanan SMS di nomor 0855 8575 575 atau 0811 959 575. Sementara itu, layanan faks di (021) 5289 2456. KPK juga membuka layanan pengaduan via email dengan alamat pengaduan@ kpk.go.id.
Adapun situs resmi layanan pengaduan KPK adalah https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/25/09260061/publik-diminta-waspadai-penipuan-atas-nama-kpk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Publik Diminta Waspadai Penipuan Atas Nama KPK"
Post a Comment