/data/photo/2018/11/26/2975742765.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI telah menandatangani kesepakatan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
Total RAPBD 2019 yang tengah dibahas dan akan disahkan naik tujuh persen dari tahun sebelumnya.
"Total RAPBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun meningkat tujuh persen dibanding APBD 2018 sebesar Rp 83,26 triliun," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membacakan pidatonya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Baca juga: Pemprov dan DPRD DKI Sepakat RAPBD 2019 Rp 89 Triliun
Anies menjelaskan sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan RAPBD.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Pemprov DKI Jakarta pada 2019 diproyeksikan sebesar 6,6 persen.
Angka ini di atas realisasi pertumbuhan ekonomi pertengahan 2018 yang besarnya 5,93 persen.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Stadion BMW Diusulkan Rp 900 Miliar pada RAPBD 2019
Kedua, konsumsi rumah tangga dinilai tumbuh baik sehingga mendorong investasi.
Investasi diharapkan meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur MRT fase 2 dan meredanya suhu politik.
"Investasi swasta diperkirakan menguat sejalan dengan selesainya rangkaian pemilihan umum/pemilihan presiden, sehingga perilaku wait and see diperkirakan akan berkurang," ujarnya.
Selan itu, Anies juga meyakini inflasi pada 2019 dapat dikendalikan di angka 3,6 persen. Hal ini dikarenakan permintaan masyarakat semakin membaik dibanding tahun 2018.
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan RAPBD 2019 Sebesar Rp 87,3 Triliun
"Dan dari sisi volatile food, harga pangan akan tetap terjaga karena Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD akan terus menggalakkan pemenuhan pasokan dan efisiensi rantai pangan," ujar Anies.
Pendapatan Daerah 2019 direncanakan Rp 74,77 triliun atau meningkat 13,63 persen dibandingkan dengan APBD 2018 Rp 65,80 triliun.
Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 51,12 triliun; Dana Perimbangan Rp 21,30 triliun; serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 2,34 triliun.
Baca juga: RAPBD DKI 2019 Diperkirakan Defisit Rp 16 Triliun
Sementara untuk rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah Rp 44,18 triliun; Retribusi Daerah Rp 710,13 miliar; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 757,62 miliar; serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp 5,47 triliun.
Selanjutnya, untuk Dana Perimbangan Rp 21,30 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil Rp 18,15 triliun, serta Dana Alokasi Khusus Rp 3,15 triliun.
RAPBD ini akan disahkan menjadi APBD 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/28/20495981/rapbd-dki-2019-naik-7-persen-dari-apbd-2018
Bagikan Berita Ini
Mau dapetin chip 50 ribu dari donacopoker buruan gabung sekarang juga
ReplyDeleteAgen judi online Donacopoker
daftar Donacopoker
donacpoker
bandar qq donacopoker
jadi tunggu apalagi hubungi kontak di bawah ini agar kamu tidak penasaran lagi
BBM : DC31E2B0
LINE : Donaco.poker
WHATSAPP : +6281333555662