Search

Satpol PP Bersihkan Bendera Partai Melanggar Aturan Pemasangan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Nazaruddin menuturkan pihaknya mengamankan lebih dari 100 bendera milik partai politik.

Bendera partai yang diamankan, karena menyalahi aturan pemasangan ditempat dilarang.

"Pagi ini kami membersihkan dan menertibkan bendera partai yang dipasang menyalahi aturan,"ucap Nazarudin, Senin (26/11/2018).

Baca: Hari Guru Nasional, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Sampaikan 3 Tuntutan

Penertiban ini bagian dari giat menegakan aturan, lokasi-lokasi yang harus steril dari atribut partai.

Nazaruddin menegaskan pihaknya terus melakukan penertiban bagi alat paraga kampanye yang menyalahi aturan.

Let's block ads! (Why?)

http://pontianak.tribunnews.com/2018/11/26/satpol-pp-bersihkan-bendera-partai-melanggar-aturan-pemasangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satpol PP Bersihkan Bendera Partai Melanggar Aturan Pemasangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.