Sekda Inhu Sebut Pemkab Inhu Masih Susun Keanggotaan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik PT ASL
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyusun tim terpadu untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dua desa dengan PT Alam Sari Lestari.
Hal ini menyusul setelah adanya rapat mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Inhu pada Kamis 25 Oktober 2018 lalu.
Baca: FOTO: Inilah Black Box Lion Air JT610 PK-LQP yang Berhasil Ditemukan
Baca: Pengendara Risih saat Didekati, Anak Punk di Simpang Tabek Gadang Semakin Menjamur
"Saat ini masih kita susun, nanti kalau sudah selesai akan saya tandatangani," katanya.
Sejumlah unsur yang akan dilibatkan dalam tim terpadu tersebut, antara lain Kepala Bagian Pertanahan, Kepala Bagian Tata Pemerintah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu.
Selain itu, Hendrizal berkata apabila tim terpadu tersebut sudah terbentuk maka selanjutnya akan dilakukan peninjauan ke lokasi.
"Kita upayakan pembentuk tim terpadu itu bisa segera diselesaikan," katanya.
Pada saat rapat mediasi penyelesaian konflik PT ASL dengan warga Desa Sungai Raya dan Desa Sekip Hilir, Pemkab Inhu juga mendapat peta Hak Guna Usaha (HGU) PT ASL.
Baca: Beri Dukungan Moral untuk Keluarga Korban Lion Air JT 610, Pegawai Kemenkeu di Dumai Lakukan Ini
Baca: Kotak Hitam Lion Air JT610 yang Ditemukan Ternyata Belum Lengkap, Kabasarnas: Black Box Itu Putus
Bahkan pihak perusahan perkebunan kelapa sawit itu mengakui bahwa pihaknya belum optimal dalam mengelola HGU tersebut.
http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/11/01/sekda-inhu-sebut-pemkab-inhu-masih-susun-keanggotaan-tim-terpadu-penyelesaian-konflik-pt-aslBagikan Berita Ini
0 Response to "Sekda Inhu Sebut Pemkab Inhu Masih Susun Keanggotaan Tim ..."
Post a Comment