Search

Smart Pakem Meluncur, Aplikasi Masih Belum Stabil - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah meluncurkan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat alias Smart Pakem, Minggu (25/11). Lewat aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan terkait kegiatan keagamaan dan kepercayaan.

Dalam situsnya disebutkan juga kalau aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi mengenai keagamaan seperti kepercayaan dan organisasi masyarakat (ormas) yang berada di wilayah hukum DKI Jakarta.

Smart Pakem memiliki beberapa fitur seperti Keagamaan, Kepercayaan, Ormas, Undang-Undang, Fatwa MUI, dan Laporan. Pengguna dapat mengetahui jumlah aliran agama beserta pemimpin dan jumlah pengikutnya melalui fitur Keagamaan.

Akan tetapi, informasi yang ditampilkan aplikasi tidak selengkap di laman situ resminya pakem.kejati-dki.go.id. Di aplikasi, pengguna hanya dapat mengetahui jumlah airan dan nama ketuanya saja.

Sama seperti keagamaan, fitur kepercayaan juga akan menunjukkan beberapa aliran kepercayaan yang ada di Indonesia. Tercatat ada 10 aliran yang terdapat dalam aplikasi tersebut.

Pada fitur Ormas, pengguna akan diberitahukan mengenai beberapa ormas yang aktif di Indonesia beserta alamat dan surat keterangan mengenai organisasi masyarakat tersebut.

smart pakemTampilan smart pakem (Screenshot via Aplikasi Smartpakem)
Untuk saat ini, pengguna hanya dapat mengakses ketiga fitur tersebut saja. Aplikasi Smart Pakem belum menyediakan data pada fitur Undang-undang, Fatwa MUI, dan Laporan.

Smart Pakem merupakan sebuah aplikasi yang dikhususkan untuk mengetahui seluruh informasi mengenai keagamaan serta ormas di Indonesia. Aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 100 pengguna Android dan mendapatkan rating 1,7 dari 18 pengguna.

Namun aplikasi ini masih belum stabil. Sebab ketika dicoba, seringkali aplikasi mengalamai force close atau keluar secara tiba-tiba. Selain itu, fungsi pelaporan pada aplikasi masih belum bisa digunakan. Namun masyarakat bisa melakukan pelaporan dari situsnya.

smart pakemFungsi laporan masyarakat tidak berfungsi di aplikasi (Screenshot via Aplikasi Smartpakem)

Diprotes

Namun, sebagian kalangan menilai peluncuran aplikasi ini dianggap dapat memperburuk penganiayaan terhadap kaum minoritas. Kelompok-kelompok HAM khawatir aplikasi tersebut dapat disalahgunakan oleh kelompok-kelompok Islam garis keras untuk melaporkan kaum minoritas sehingga mempertinggi ketegangan antar agama di Indonesia.

"ini memperburuk keadaan, ini merupakan langkah berbahaya lain untuk mendiskriminasi kaum minoritas di Indonesia," ujar peneliti Human Rights Watch Andreas Harsono, yang dikutip dari AFP.

Selain itu, Wakil Ketua Kelompok pemerhati HAM, Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menambahkan bahwa aplikasi tersebut akan menimbulkan masalah baru, jika ada kelompok yang tidak setuju dengan informasi yang diberikan oleh aplikasi tersebut. (jef/eks)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181127163616-185-349641/smart-pakem-meluncur-aplikasi-masih-belum-stabil

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Smart Pakem Meluncur, Aplikasi Masih Belum Stabil - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.