Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng bakal menyelesaikan masalah Partai Demokrat dan PBB hingga akhir November.
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, Rabu (21/11/2018) mengatakan, sidang ajudikasi pertama akan diadakan pada 23 November.
Pada sidang pertama yaitu, penyampaian permohonan pemohon. Sidang ajudikasi pertama akan dipimpin oleh dua anggota Bawaslu yaitu Abdul Jalil, dan Nur Laelah.
Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Isteri di Cina Dirawat di RS Dadi
Baca: BREAKING NEWS: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hotel Asia Makassar, Diduga Ditikam 8 Kali
"Batas sidang ajudikasi selama 12 hari kerja. Sidang ajudikasinya akan selesai paling lambat akhir November," tambah Winardi.
Sekadar diketahui, caleg Demokrat, dan PBB dicoret oleh KPU dari Daftar Caleg Tetap (DCT).
Keduanya dicoret dari DCT karena, masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
http://makassar.tribunnews.com/2018/11/21/soal-sengketa-caleg-demokrat-dan-pbb-bawaslu-soppeng-agendakan-selesai-akhir-novemberBagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Sengketa Caleg Demokrat dan PBB, Bawaslu Soppeng ..."
Post a Comment