Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Dua calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Soppeng, dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Kedua caleg tersebut dianggap TMS setelah ditetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 20 September.
Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, Selasa (13/11/2018) mengatakan, dua caleg yang di TMS kan ialah, caleg Demokrat Sumange, dan caleg PBB Jamaluddin Makka.
Baca: Di Acara Apkasi, Bupati Soppeng Lobi Jokowi Buka Festival I Lagaligo
Baca: Pengguna Narkoba Tinggi di Soppeng, Pengurus Ansor Soppeng: Perlu Efek Jera
Kedua caleg dianggap TMS dikarenakan keduanya masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat pleno KPU Soppeng terkait kedua caleg yang di TMS kan diadakan pada 12 November.
Nama kedua caleg yang dianggap TMS, juga tidak akan dimasukkan kedalam surat suara. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah Ditetapkan di DCT, KPU Soppeng Batalkan Caleg Demokrat ..."
Post a Comment