Search

Unit Tipikor Polres Tulungagung Mulai Menyelidiki Otak Pungli ...

 TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung tengah melakukan penyelidikan lanjutan, perkara pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun 2017 silam.

Sebelumnya dua guru yang menjadi panitia PPBD 2017 telah dihukum pengadilan Tipikor karena terbukti melakukan pungli.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, dua guru tersebut adalah pelaksana.

Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap pihak yang memerintah keduanya untuk melakukan pungli.

"Proses penyelidikan sudah berjalan, kami juga sudah memeriksa beberapa saksi," terang Mustijat kepada TribunJatim.com, Selasa (13/11/2018).

Saksi yang diperiksa antara lain saksi lama, saat perkara Pungli menjerat dua panitia PPDB yang juga guru SMPN 2 Tulungagung, Supraptiningsih dan Rudy Bastomi.

Hari Pertama Pembukaan Gelaran Airlangga Book Sale 2018 di Unair Surabaya Berlangsung Meriah!

Saksi-saksi ini diperiksa ulang untuk memastikan pemberi perintah Pungli ketika itu.

Selain itu penyidik juga sudah meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Pendidikan Nasional.

Saksi ahli Kemendiknas ini untuk memaparkan aturan PPDB dan penjabarannya.

"Minggu lalu tim kami berangkat ke Jakarta. Tujuannya untuk memperdalam aturan dan aplikasinya selama PPDB," tambah Mustijat kepada TribunJatim.com.

Let's block ads! (Why?)

http://jatim.tribunnews.com/2018/11/13/unit-tipikor-polres-tulungagung-mulai-menyelidiki-otak-pungli-ppdb-2017-smpn-2-tulungagung

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Unit Tipikor Polres Tulungagung Mulai Menyelidiki Otak Pungli ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.