Search

Usut Kasus Century, KPK Dinilai Dalam Posisi Dilematis

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara hingga Rp 7,4 triliun. Dalam penyelidikan lanjutan, KPK telah memeriksa nama-nama besar, di antaranya mantan Wakil Presiden Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menyayangkan progres penanganan kasus Century. Sebab, baru ada satu tersangka yang diadili dan dihukum. Padahal, orang-orang yang ikut memutuskan kebijakan bail out Bank Century sendiri cukup banyak.

"Walaupun yang diadili bukan kebijakannya, tetapi dalam kasus ini ada kerugian negara karena suap atau gratifikasi yang diterima oleh orang tertentu yang juga ikut memutuskan," tegasnya saat dikonfirmasi Selasa (20/11).

Dilain sisi, menurut Fickar dibukanya kembali kasus Century karena adanya praperadilan yang memerintahkan dilanjutkannya penyidikan kasus ini. Kendati demikian, KPK menghadapi situasi dilematis.

Pasalnya, pengusutan ini masuk di saat tahun politik. KPK, kata dia, bisa saja dianggap ikut dipengaruhi oleh nuansa politik dalam menuntaskan kasus yang menjerat Budi Mulya ini.

"Sayangnya memang ini tahun politik sehingga ada anggapan bahwa penyidikan ini dipengaruhi oleh nuansa politik. Sebaliknya jika KPK tidak menyidik juga akan ditafsirkan KPK bermain politik," tambahnya.

Diap berharap banyak pada lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs,untuk bisa melakukan penyidikan terkait perkara ini, apabila sebuah perkara pidana tersebut memang belum dihentikan serta ditemukan bukti awal yang kuat untuk melanjutkan.

"Sebuah perkara pidana sepanjang belum dihentikan (SP3) maka penyidikan bisa dilakukan kapan saja, bahkan meski sudah di SP3-kan jika ditemukan bukti baru, tetap akan dibuka kembali dan dilanjutkan penyidikannya," pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Padahal, ada sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/20/11/2018/usut-kasus-century-kpk-dinilai-dalam-posisi-dilematis

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usut Kasus Century, KPK Dinilai Dalam Posisi Dilematis"

Post a Comment

Powered by Blogger.