Search

Ayo Adukan Tindak Pidana Korupsi Lewat Contact Center KPK - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka contact center pada 2 Januari 2019 di nomor telpon 192. Contact center tersebut merupakan produk pelayanan informasi terintegrasi.

Masyarakat bisa mencari informasi menyangkut beberapa hal lewat layanan tersebut antara lain, informasi publik, informasi gratifikasi, informasi LHKPN, dan pengaduan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers kinerja KPK 2018 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta pada Rabu (19/12/2018).

"Petugas contact center hadir melayani dari jam 06.00 – 18.00 WIB setiap hari kerja. Secara bertahap waktu pelayanan akan bertambah sesuai dengan kebutuhan. Media pelayanan pun secara bertahap akan dikembangkan seperti: aplikasi chatting, email, media sosial dan sebagainya," kata Laode.

Baca: Dituding Menikah Demi Menguras Harta Baim Wong, Paula Verhoeven: Aduh Enggak Tahan

Ia mengatakan layanan tersebut merupakan komitmen KPK untuk memberikan akses informasi publik yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat.

"Kehadiran contact center merupakan komitmen KPK untuk memberikan akses informasi publik yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat," kata Laode.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/19/ayo-adukan-tindak-pidana-korupsi-lewat-contact-center-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ayo Adukan Tindak Pidana Korupsi Lewat Contact Center KPK - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.