Search

Bawaslu Kampar Undang 16 Perwakilan Partai Politik Ikut Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 - Tribun Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar kembali mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu tahun 2019.

Kegiatan ini mengundang 16 perwakilan partai yang akan bersaih meraih suara masyarakat dalam Pemilu 2019 mendatang di Kampar.

Acara ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Tempat Wisata Stanum Bangkinang Kota, Rabu (26/12/2018).

Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan menyatukan pemahaman dengan partai peserta pemilu terkait aturan kampanye dan pemilu.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kampar.

Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah mengatakan sejauh ini ada beberapa hal yang dipantau Bawaslu Kampar tentang rangkaian pelaksanaan Pemilu 2019.

Dari acara ini kita coba mengingatkan lagi tentang aturan kampanye kepada partai.

Ini dilakukan menyusul dari penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan Bawaslu Kampar Jumat pekan lalu.(*)

Baca: KPU Riau Terus Layani Orang Dengan Gangguan Jiwa Masuk Daftar Pemilih

Baca: CALON Komisioner KPU Riau yang Gagal Gugat Timsel ke PTUN

Baca: Musnahkan 3.586 KTP Kedaluarsa, Disdukcapil Pelalawan: Pangkalan Kerinci Saja, Kecamatan Lain Belum

Let's block ads! (Why?)

http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/12/26/bawaslu-kampar-undang-16-perwakilan-partai-politik-ikutsosialisasi-pengawasan-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bawaslu Kampar Undang 16 Perwakilan Partai Politik Ikut Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 - Tribun Pekanbaru"

Post a Comment

Powered by Blogger.