Search

Begini Skema Baru PKH di 2019 - Tribun Jogja

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Yogyakarta saat ini adalah 12.178 KK.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Irianto Edi menyebut bahwa trend dari penerima bantuan PKH dari tahun ke tahun mengalami penyusutan.

Hal tersebut lantaran terdapat beberapa komponen yang hilang dalam satu keluarga tersebut, sehingga tak lagi mendapatkan bantuan PKH.

Baca: Akan Terapkan Sistem Non Flat, Mensos Proyeksikan Dana PKH Meningkat Jadi Rp 32 Triliun pada 2019

"Jadi kalau dalam PKH itu yang menerima bantuan adalah keluarga miskin. Lalu dengan komponen ada ibu hamil, lansia, dan anak sekolah. Tiap tahin berkurang karena bisa jadi yang dulunya anaknya sekolah tapi sekarang tuntas," bebernya, Senin (17/12/2018).

Ia menuturkan bahwa penerima bantuan PKH hingga Maret 2019 mendatang masih berjumlah 12.178 KK. Hal tersebut dikarenakan bantuan PKH diberikan tiap tiga bulan sekali.

"Pendataan untuk 2019 sedang berjalan," bebernya.

Irianto menyebut bahwa sistem bantuan PKH untuk 2019 nanti berbeda dengan yang sudah diterapkan pada 2018 ini.

Pada tahun ini, bantuan yang diberikan terhitung flat yakni semua Rp 1,89 juta.

Baca: Penerima Manfaat PKH di Kulonprogo Capai 24.259 Keluarga Miskin

Kecuali keluarga miskin dengan lansia akan mendapat tambahan Rp 2 juta.

"Kalau 2019 ada skema baru. Komponen dasarnya semua PKH menerima Rp 550 ribu per tahun. Kalau ada komponen ibu hamil maka ada tambahan bantuan Rp 2,4juta, pelajar SD Rp 900ribu, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2juta," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait bantuan PKH dengan skema baru.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah melakukan sosialisasi terhadap warga penerima bantuan PKH.(TRIBUNJOGJA.COM)

Let's block ads! (Why?)

http://jogja.tribunnews.com/2018/12/17/begini-skema-baru-pkh-di-2019

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Begini Skema Baru PKH di 2019 - Tribun Jogja"

Post a Comment

Powered by Blogger.