/data/photo/2018/12/21/2517709812.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan segara dipindahkan dari Kantor Kemenko Perekonomian.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono mengatakan, pemindahan layanan OSS akan dipindahkan ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM).
"Akan operasi di BKPM pada 2 Januari 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Menurut Susiwijono, ada tiga hal dari layanan OSS yang dipindahkan. Meliputi operasional layanan, sistem OSS, dan infrastruktur OSS.
Baca juga: Kembangkan OSS, Menko Darmin Minta Tambahan Anggaran Rp 53 Miliar
Untuk operasional layanan dan sistem OSS, ia mengatakan akan migrasi ke BKPM pada 2 Januari 2019. Namun khusus infrastuktur, akan menyusul paling cepat dua bulan kemudian.
"Karena ini mepet paling cepat dua bulan. Jadi sistem dan layanan di pindahkan tetapi infrastuktur masih menggunakan infrastuktur Kemenko," kata dia.
Sementara itu, BKPM sendiri menyatakan siap dengan migrasi layanan OSS pada 2 Januari 2019. Nantinya kemungkinan layangan juga akan dibantu oleh petugas BKPM yang mengurus Pelanyanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dengan migrasi layanan OSS, semua pengurusan izin berusaha secara elektronik pindah ke Kantor BKPM.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/21/150100826/catat-layanan-oss-pindah-ke-kantor-bkpm-2-januari-2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catat, Layanan OSS Pindah ke Kantor BKPM 2 Januari 2019 - KOMPAS.com"
Post a Comment