BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPR sebagai tersangka korupsi. Dua di antaranya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sisanya ditangkap dari hasil pengembangan penyidikan.
"Kami berharap ini tidak perlu bertambah. Kami harap berhenti, jika memang ada komitmen yang sama untuk tidak menerima suap dan melakukan korupsi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah menyinggung soal banyaknya anggota DPR yang telah diproses KPK, pada pertengahan November 2018.
Jumlah anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.
Pada 2017, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. Namun angka ini jauh berkurang dibandingkan tahun 2010.
Baca: Peran Sindikat Pengaturan Skor di Liga 2 & Liga 3 Dibongkar Satgas Anti Mafia Bola, Mbah Putih?
Baca: BKN Umumkan Hasil Tes CPNS 2018 di 6 Instansi, Cek Link Pengumumannya di Sini Tak Via sscn.bkn.go.id
Baca: Penjelasan Esteban Vizcarra Soal Isu Kepindahannya ke Persib Bandung Jelang Liga 1 2019
Baca: BKN Umumkan Jadwal dan Lokasi Pemberkasan CPNS 2018 Usai Hasil Akhir tak via sscn.bkn.go.id
Saat itu, 26 anggota DPR menjadi tersangka korupsi.
Berikut deretan nama anggota DPR yang menjadi tersangka KPK selama 2018:
1. Fayakhun Andriadi
KPK menetapkan anggota Komisi Pertahanan DPR Fayakhun Andriadi menjadi tersangka kasus suap terkait proyek pengadaan drone dan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 14 Februari 2018.
Lembaga antikorupsi menyangka politikus Golkar itu menerima suap senilai Rp 12 miliar untuk mengawal anggaran proyek tersebut di DPR.
Penetapan Fayakhun sebagai tersangka adalah hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 2016.
http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/12/29/daftar-anggota-dpr-ri-yang-tersandung-kasus-korupsi-dan-terkena-ott-kpk-di-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar Anggota DPR RI yang Tersandung Kasus Korupsi dan Terkena OTT KPK di 2018 - Banjarmasin Post"
Post a Comment