Gaji PNS Dan Pensiunan Naik 2019, Berikut Rincian Lengkap Kenaikan Gaji Tiap Golongan, 5 Hingga 117 Juta.
POS-KUPANG.COM - Gaji PNS Dan Pensiunan Naik 2019, Berikut Rincian Lengkap Kenaikan Gaji Tiap Golongan, 5 Hingga 117 Juta.
Kabar bahagia bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Negara Republik Indonesia.
Pemerintah memastikan kenaikan gaji mulai Januari 2019 nanti.
BERITA POPULER: Gaji PNS 2019 Naik PSN Ngada Kandas Di Liga 3 & Korban KM Multi Prima Minta Keadilan
2019, ASN Naik Gaji, Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Mulai Rp 5 juta Hingga Rp 117 Juta Perbulan,
PNS dan Pensiunan Bakal Terima Gaji Rp 5 Juta Sampai Rp 117 Juta, Gaji Naik 5 Persen
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (16/8/2018) atau sehari sebelum Dirgahayu Ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS pada tahun 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga negara guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.
http://kupang.tribunnews.com/2018/12/10/gaji-pns-dan-pensiunan-naik-2019-berikut-rincian-lengkap-gaji-tiap-golongan-5-hingga-117-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Gaji PNS Dan Pensiunan Naik 2019 Berikut Rincian Lengkap Gaji Tiap Golongan, 5 Hingga 117 Juta - Pos Kupang"
Post a Comment