HARI LIBUR - Rincian Lengkap Hari Libur 2019, Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 20 Hari
TRIBUN-MEDAN.COM - Tahun 2019 tinggal hitungan hari. Tahukah Anda, pada Kalender 2019, pemerintah sudah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti bersama.
//
Baca: Fadli Zon Angkat Bicara, Prabowo Subianto soal Tantangan Jadi Imam Shalat & Ditanya Yunarto Wijaya
Baca: BERITA PERSIB - Terkini Usai Luis Milla Menolak, Rahmad Darmawan dan 4 Calon Pelatih Persib Bandung
Ada 20 hari libur yang terdapat pada tahun 2019.
Hal ini sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.
Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).
Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).
Baca: Beda Pendapat Grace Natalie dan Farhat Abbas soal Poligami, Farhat Singgung Restu Istri & Pluralisme
Baca: Anak Opick Ghaniya saat Tak Tahu Pernikahan Ayahnya hingga Bingung Akhirnya Respons Begini
Selengkapnya rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 adalah sebagai berikut:
Libur Nasional
http://medan.tribunnews.com/2018/12/19/hari-libur-rincian-lengkap-hari-libur-2019-tanggal-merah-libur-nasional-dan-cuti-bersama-20-hariBagikan Berita Ini
0 Response to "HARI LIBUR - Rincian Lengkap Hari Libur 2019, Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 20 Hari - Tribun Medan"
Post a Comment